Indonewsdaily.com, Jabodetabek – Apresiasi Kinerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan, Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) beserta afiliasi Organisasi Perikanan di Indonesia memberikan apresiasi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan serta Dirjen PSDKP KKP dengan memberikan aksi simpatik mengirimkan belasan karangan bunga ke Kantor Gedung Mina Bahari KKP di Kawasan Gambir Jakarta Pusat. Senin, (27/5/2024)
Beberapa karangan bunga bertuliskan antara lain dari SNI Pusat bertuliskan “Bravo PSDKP Tenggelamkan Kapal Asing”, kemudian SNI Jakarta bertuliskan “Tangkap Kapal Asing & Antek-Anteknya”, dari Nelayan Muara Baru 718 berisi “Terima Kasih Pak Menteri KKP Atas Penangkapan Kapal Asing di Laut Arafura” serta ucapan karangan bungadari berbagai elemen himpunan Nelayan lainnya.
Ketum Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) Hadi Sutrisno dan Sekjen SNI James Then menjelaskan bahwa lintas gabungan Himpunan di bawah Bendera SNI, memberikan apresiasi karangan bunga diantaranya, SNI Pusat, SNI Jakarta, HNPN Muara Baru, Nelayan Muara Baru 718, SNI Banyuwangi, HNPN Banyuwangi, Perkumpulan Nelayan 572-573 Banyuwangi, HNPN Muara Baru, SNI Kota Tegal, SNI Pekalongan, Perkumpulan Pengusaha Perikanan Pekalongan, SNI Cilacap, SNI Brebes, SNI Probolinggo, SNI Pati, GNPI Sulawesi Utara.
Hadi Sutrisno mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi terkait berkomitmen untuk memberantas kapal asing yang mencuri ikan di Perairan Indonesia kepada Menteri Kelautan dan Perikanan serta Dirjen PSDKP KKP.
“Kami juga meminta kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan, agar kran import ikan ditutup, karena dampaknya berujung harga ikan yang semakin anjlok, bahkan ada ikan yang sampai dibuang, lantaran coldstarage penuh, dan mematikan usaha nelayan,”terangnya
Sementara itu, Sekjen Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) James Then menyampaikan, agar KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan) terus Konsisten dalam mengusir kapal asing dari NKRI.
“Karena jika Trawl Kapal Asing tetap beroperasi di WPP 718 maka terumbu karang mengalami kerusakan semua dan ikan berangsur akan habis dalam 1 Tahun, karena 1 kapal Trawl Kapal Asing bisa menggaruk ikan 100 ton dalam 1 kali stel jaring,”ungkapnya.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan telah bersikap tegas dengan melakukan penangkapan kapal asing yang mencuri ikan di Perairan Wilayah NKRI.
Baru-baru ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengamankan satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Rusia di laut Arafura, Maluku. Sebanyak 30 anak buah kapal (ABK) warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) turut ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Mengamankan satu Kapal Ikan Asing (KIA) yang sudah menjadi target operasi sejak satu bulan lalu di WPPNRI 718 Laut Arafura, kapal asing tersebut mengibarkan bendera Rusia di tiang utama kapal,” kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono.
Kapal ikan ilegal itu diamankan saat operasi KKP menggunakan Kapal Pengawas (KP) Paus 01 di laut Arafura, Maluku, Minggu (19/5). Kapal tersebut kini diamankan di Pangkalan PSDKP Tual.
“Saat interogasi awal, nakhoda KIA RZ 03 berinisial WZJ, mengaku berangkat dari negara asal pada Mei 2023 dan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia sejak 12 Januari 2024. Kapal tersebut juga membawa 12 orang anak buah kapal WNI dan 18 ABK WNA,” terangnya.
Pung Nugroho menuturkan, kapal berukuran 870 GT ini menggunakan alat tangkap terlarang, yaitu trawl, sejauh ini, kapal ilegal itu telah menangkap 30 ton ikan campur.
“Kapal ini sudah meresahkan nelayan. Penggunaan trawl merusak terumbu karang. Kerusakan ekologi yang terjadi jauh lebih besar daripada kerugian ekonomi,” ucapnya
“Kenapa nelayan dari negara lain mencuri ikan di laut kita, sebab laut mereka sudah hancur dan tidak ada ikan karena ulah kapal-kapal menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti trawl itu,” tambahnya.
Selain mengamankan KM RZ 03, KP Paus 01 juga mengamankan KM M KII jenis pengangkut asal Juwana berukuran 157 GT, kapal ini diduga turut serta membantu operasional KIA tersebut dengan mendistribusikan logistik makanan dan BBM.
“Kami juga mengamankan KM. M yang turus serta mensuplai logistik dan BBM. Kami mengimbau agar KII tidak membantu aktivitas KIA ilegal dalam mencuri ikan di perairan Indonesia,” pungkas Pung Nugroho.
(Muhammad Ryan)














