Arief Hidayat Resmi Jadi Nahkoda Baru Persatuan Alumni GMNI

Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S saat menerima mandat sebagai Ketua Umum DPP PA GMNI, Selasa (7/12).

Indonewsdaily.com, Bandung – Kongres Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) yang digelar di Bandung resmi menetapkan secara aklamanis Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S yang juga merupakan Hakim Mahkaman Konstitusi sebagai Ketua Umum DPP PA GMNI periode 2021 – 2026 menggantikan Dr Ahmad Basarah. Penetapan itu berlangsung dalam sidang pleno VII Kongres PA GMNI, Selasa (7/12).

“Dengan demikian Saya menetapkan Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S sebagai ketua umum DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia,” kata Ketua Sidang Kongres IV PA GMNI, James Sumendap.

Pada kesempatan itu, Arief menerima amanah sebagai Ketua Umum GMNI. “Dengan ini saya menerima amanah dengan disaksikan seluruh peserta Kongres IV PA GMNI. Semoga Tuhan selalu melindungi dan mempererat persaudaraan kita dalam wadah PA GMNI,” respon Arief.

Saat ini Arief juga menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018 – 2023. Di MK sendiri Arief mulai meniti karirnya sebagai Hakim Konstitusi dengan menggantikan Mahfud MD pada tanggal 4 Maret 2013 melalui pemilihan di Komisi III DPR RI, dan dilantik pada tanggal 1 April 2013.

Di lembaga pengawal konstitusi itu, Arief pernah menjabat sebagai Ketua MK periode 14 Januari 2015 hingga 14 Juli 2017 dan periode 14 Juli 2017-1 April 2018. Arief juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MK pada 6 November 2013 hingga 12 Januari 2015.

Pria kelahiran Semarang, 3 Februari 1956 ini, menyelesaikan studi pendidikan S1 di Gakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) pada 1980, Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair) pada 1984, dan S3 Program Doktor Ilmu Hukum Undip pada 2006, dan menjadi guru besar Fakultas Hukum Undip sejak 2008.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *