Catat! Selama PPKM Darurat, Ini 7 Daftar Bansos yang Bisa Dinikmati Masyarakat

Indonewsdaily.com, Jakarta- Pemerintah memutuskan menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali selama 3-20 Juli. Sejumlah aktifitas masyarakat dibatasi. Namun, untuk meringankan beban masyarakat selama masa PPKM Darurat, pemerintah menyiapkan sederet bantuan sosial (bansos). Berikut rinican Bansos yang dapat dinikmati masyarakat yang diberikan pemerintah :

  1. Bansos Tunai
    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bantuan sosial tunai (BST). Bansos tunai diperpanjang 2 bulan untuk periode Juli-Agustus.
  2. Diskon Listrik
    Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang diskon tarif listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Bantuan yang semula akan berakhir Juli diperpanjang karena pemerintah memberlakukan PPKM Darurat. Mereka yang akan menerima diskon listrik adalah 32,6 juta pelanggan yang merupakan pelanggan untuk 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Anggaran yang digelontorkan Rp 1,91 triliun.
  3. BLT Dana Desa
    Dana Desa akan diprioritaskan untuk penanganan COVID-19 berupa BLT Dana Desa. Pemerintah akan mempercepat penyalurannya kepada 8 juta orang penerima. Nilai bantuannya Rp 300.000/bulan.
  4. PKH
    Pemerintah mempercepat penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) saat pemberlakuan PPKM Darurat. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, bantuan tersebut mulai disalurkan Juli ini.

Pemerintah berharap pada kuartal III bisa mencapai target penerima manfaat sebanyak 10 juta KPM, di mana masing-masing KPM menerima jumlah bantuan yang berbeda tergantung komposisi anggota keluarganya.

“Kalau keluarganya ada ibu hamil, anak usia dini maka dia mendapatkan Rp 3 juta, untuk yang memiliki anak SD maka dia dapat dukungan Rp 900 ribu, kalau anaknya sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, untuk SMA Rp 2 juta, dan untuk yang memiliki anggota disabilitas atau lansia mereka mendapatkan Rp 2,4 juta,” paparnya.

  1. Kartu Sembako
    Pemerintah akan mengoptimalkan program kartu sembako senilai Rp 200.000 di saat PPKM Darurat berlangsung. Anggaran Kartu Sembako sendiri sebesar Rp 42,37 triliun. Sementara sampai Juni baru terealisasi Rp 17,75 triliun dari target Rp 42,37 triliun itu untuk 18,8 juta KPM.
  2. BLT UMKM
    Pemerintah akan menambah target penerima bantuan produktif untuk usaha kecil (BPUM) alias BLT UMKM. Sebanyak 3 juta UMKM berhak dapat bantuan Rp 1,2 juta selama PPKM Darurat.
  3. Kartu Prakerja
    Pemerintah akan terus menggulirkan program Kartu Prakerja hingga semester II atau akhir 2021. Kebijakan ini terus dilakukan untuk bisa menjaga tingkat ekonomi dalam negeri.

Lewat program Kartu Prakerja, peserta menerima manfaat pelatihan yang nilainya Rp 1 juta, dan dia juga mendapatkan cash sebesar Rp 2,4 juta yaitu Rp 600 ribu per bulan untuk 4 bulan. Lalu insentif mengisi survei Rp 150 ribu untuk tiga kali survei. Jadi total manfaat setiap peserta Prakerja adalah Rp 3,55 juta.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *