Densus 88 Amankan Sepasang Suami Istri Terduga Teroris di Merjosari

Indonewsdaily.com, Malang- Tim Densus 88 Mabes Polri mengamankan sepasang suami istri pemilik toko Farras yang terletak di Jalan Joyo Utomo RT 04 RW 04 Kelurahan Merjosari Kecamatan Lowokwaru, Senin (16/8/2021) siang. Penangkapan sepasang suami istri terduga teroris itu dibenarkan oleh Ketua RT 04 Hariyono (57).

“Benar mas tadi saya dihubungi sama pak Lurah Merjosari kalau ada warganya yang diamankan Tim Densus 88,” ucapnya.

Diceritakan Hariyono, sepasang suami istri yang memiliki Toko Farras diketahui inisial MC (50) dan istrinya berinisial L (43) yang merupakan warga asal Jombang. “Sepasang suami istri ini pendatang asal Jombang, dan sudah 7 tahun kontrak disini,” terangnya.

Penangkapan sepasang suami istri terduga teroris tadi sekitar pukul 11.30 wib, saat itu MC selepas sholat dari Mushola dekat tokonya ditangkap ditengah jalan sedangkan istrinya ditangkap didalam tokonya oleh Tim Densus 88.

“Petugas sempat mengamankan 2 Laptop , kartu identitas milik L yang bertuliskan Laz Aba . Si L merupakan pengalang dana milik Yayasan Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (Laz Aba) serta beberapa barang lainnya sebagai barang bukti,” imbuhnya.

Sementara Muhamad Abit (35) warga sekitar mengatakan kalau sepasang suami istri ini orang baik dan bermasyarakat diwilayah disini.

“Orangnya baik dan sopan, bahkan dimasa pademi ini sering memberikan bantuan pada warga disini yang membutuhkan,” kata Abit pada awak media.

Ditanya berapa petugas yang menangkap sepasang suami istri terduga teroris, Abit mengatakan kurang lebih 12 orang.

“Banyak kurang lebih 12 orang membawa 2 mobil Inova dan semuanya berpakaian preman,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *