Warga Tagih Fasum yang Dijanjikan Pengembang Perumahan

Indonewsdaily.com, Malang- Warga Perumahan Rich Garden Regancy yang berada di Kelurahan Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, mengeluhkan fasilitas umum (fasum) yang ada di perumahan. Kini, warga menagih fasum yang dijanjikan akan dibangun oleh pihak pengembang yakni PT. Sandi Agung Jaya.

Warga menilai, sejak perumahan tersebut dijual ke publik dan sudah dihuni, pihak pengembang belum memberikan fasum yang layak dan sesuai dengan site plan. Bahkan, kini sudah berjalan 2 tahun lamanya, pihak pengembang belum juga merealisasi pembangunan sejumlah fasum seperti jalan dan gorong-gorong serta saluran air. Hal ini disampaikan warga dalam pertemuan digelar di salah satu rumah warga di perumahan setempat.

Salah satu warga perumahan, Gangsar yang pertama menempati rumah menyampaikan saat memasuki perumahan hingga saat ini jalan belum dipaving, bahkan saluran pembuangan air pun juga tidak ada.

“Biasanya rumah yang sudah dibangun, jalan menjadi prioritas utama. Minimal sudah dipaving, namun ini berbeda, rumah sudah terbangun tapi jalan malah belum dipaving. Bahkan saat masuk, air dan listrik belum ada. Enam bulan lamanya baru terpasang” jelas Gangsar.

Sementara Wakil Ketua RW 05, Ila Maisaroh yang hadir dalam pertemuan saat itu mengungkapkan bahwa warga perumahan hingga saat ini belum melaporkan data diri ke pihak RT/RW untuk menjadi warga wilayah RW.05 Kelurahan Lesanpuro.

“Kasihan warga yang sudah menempati rumah, fasumnya belum ada, apalagi dari beberapa warga juga belum terdata sebagai warga Lesanpuro karena belum mengurus surat pindah” terangnya.

“Dan hingga saat ini di lingkungan RT/RW juga tidak pernah menerima permohonan ijin. Serta keberadaan makam disinyalir juga belum ada, kalau ada warga perumahan yang meninggal tidak tahu harus dimakamkan dimana” tambahnya

Sementara itu, menurut Maylita salah satu perwakilan dari PT Sandi Agung Jaya saat dikonfirmasi di kantornya pada hari Jumat (13/8) mengungkapkan, alasan jalan belum dipaving karena menunggu pembangunan rumah selesai semua.

“Kalau pengalaman kita, setelah pembangunan selesai baru kita paving, tujuannya pembangunan terus berjalan. Jadi keluar masuknya material tidak merusak jalan,” ungkapnya.

Disingung terkait gorong-gorong, Maylita menyampaikan pembuatan gorong-gorong dan pembuangan air akan di bangun bareng sama paving. Sedangkan untuk fasum makam, pihak pengembang menyampaikan bahwa sesuai perda tertulis pengembang menyediakan dua persen dari luas lahan total. Dan pihak pengembang telah menyediakan lahan makam untuk keseluruhan perumahan yang dikembangkan PT. Sandi Agung Jaya.

“Jadi warga bisa menyampaikan informasi ke kantor atau memberitahu kita kalau ada yang meninggal. Agar meraka tahu harus dimakamkan kemana” terangnya. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *