Dinas P dan K : Seluruh Sekolah harus Menerapkan Kurikulum Merdeka

???????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????

 

 

Foto: Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Amin Wachid

 

Indonewsdaily.com, Mojokerto — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Mojokerto memutuskan, seluruh sekolah jenjang TK, SD dan SMP negeri maupun swasta harus menerapkan kurikulum merdeka. Tersisa waktu sepekan bagi para pengajar untuk mempersiapkan diri jelang masuk sekolah.

Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Amin Wachid menjelaskan, penerapan kurikulum merdeka ada tiga jalur. Yakni mandiri berubah, mandiri belajar, dan mandiri berbagi. Total ada ratusan sekolah yang bakal menerapkan kurikulum ini. Rincinya, yakni 64 TK, 59 SD, dan 19 SMP.

’’Mereka sudah daftar untuk menerapkan implementasi kurikulum merdeka (IKM). Beda-beda pilihannya, sesuai dengan kesiapan sekolah. Sekolah dibebaskan memilih dari jalur tersebut,’’ ujarnya.

Kendati begitu, sambungnya, khusus jalur mandiri berbagi belum bisa diterapkan pada lembaga di Kota Mojokerto. Sebab, di Kota Mojokerto belum ada sekolah penggerak. Padahal, jalur ini hanya bisa diterapkan bagi satuan pendidikan yang sudah menjalankan sekolah penggerak.

’’Khusus mandiri berbagi, itu kurikulumnya dibentuk sendiri oleh sekolahnya termasuk buku pembelajarannya. Tapi, untuk di kota, belum ada sekolah penggerak, jadi belum bisa diterapkan,’’ jelas dia.

Mantan Kepala DLH itu mengatakan, target dinas pendidikan menerapkan secara keseluruhan kurikulum merdeka selama tiga tahun ke depan. Kurikulum merdeka, lanjut dia, lebih ditekankan pada penggarapan proyek untuk siswa. Itu disesuaikan dengan bakat masing-masing siswa. ’’Mulai tahun ini, penerapan kurikulum merdeka hanya berlaku bagi kelas VII. Sedangkan yang jenjang SD diterapkan pada kelas I sampai IV,’’ bebernya.

Amin mengatakan adapun penerapan kurikulum merdeka di sekolah, tak berimbas pada jam pembelajaran. Sebab, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berlangsung normal seperti penerapan pada kurikulum 2013.

’’Sejauh ini, untuk penerapan kurikulum merdeka jamnya sama dengan kurikulum 13. Hanya saja, memang dalam kurikulum merdeka ini, sekolah dituntut untuk membentuk profil Pancasila di setiap mapelnya,’’ tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *