Gelar Lokdes, BRGM Dorong Penyelarasan Restorasi Gambut di Lokasi DMPG Kalbar

Indonewsdaily.com, Pontianak, Kalbar- Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), menggelar kegiatan Lokakarya Desa (Lokdes) di sejumlah desa di Kalimantan Barat. Kegiatan Lokakarya tersebut dilaksanakan di 18 Desa yang menjadi lokasi pendampingan program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG).

Hal itu dikatakan oleh Muhammad Mursin, salah seorang Fasilitator Program SMPG di Kalbar, saat di mintai keterangam oleh pewarta Indonewsdaily.com, Sabtu (21/8/2021).

“Sebanyak 18 Desa yang yersebar di Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya yang tahun ini menjadi lokasi melaksanakan kegiatan lokakarya desa,” katanya.

Mursin, yang sejak awal 2017 sudah menjadi Fasilatator BRGM menjelaskan, tujuan kegiatan lokdes kali ini untuk mendorong penyelarasan kegiatan tata kelola gambut kedalam rencana kerja tahunan dan jangka menengah pemerintah desa di lokasi dampingan program DMPG Kalbar.

“Pelaksaan lokakarya desa saat ini bertujuan untuk mendorong penyelarasan Kegiatan Restorasi Gambut kedalam rencana kerja pemerintah desa, yakni RPJMD dan RKP Desa Tahun tahun 2022 mendatang,” jelasnya.

Tak hanya itu, Mursin menjelaskan kegiatan lokdes tersebut juga mensosialisasikan tentang rencana penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang perlindungan dan penglolaan ekosistem gambut dan mangrove di 18 desa dampingan program DMPG Kalbar.

“Selain menyelaraskan agenda restorasi gambut, kegiatan ini juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang rencana penyusunan Perdes tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosiatem Gambut dan Mangrove di desa-desa program DMPG Kalbar,” terangnya.

Menurutnya, setelah pelaksanaan kegiatan lokdes ini, 18 desa dampingan program DMPG BRGM di kalbar akan melakukan penyelerasan kegiatan restorasi gambut kedalam rencana kerja pemerintah desa untuk tahun 2022 dan lengesahan Perdea tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove.

“Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan gambut, maka tugas fasdes setelah kegiatan lokdes ini, akan mendorong pemerintah desa dan masyarakat untuk menyelaraskan kegiatan restorasi gambut kedalam RKP Desa dan Pengesahan Perdes perlindungan dan pengelolan gambut dan mangrove di desa dampingan kami,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *