Indonewsdaily.com, Mojokerto– DISHUB Kota Mojokerto menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas (lalin) dengan menerapkan sistem pengendalian berbasis teknologi informasi. Melalui Area Traffic Control System (ATCS) dan Smart PJU, setiap persimpangan dan ruas jalan di Kota Onde-Onde bisa terpantau 24 jam dan terjangkau penerangan.
Kepala Dishub Kota Mojokerto Endri Agus menambahkan, keberadaan ATCS bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui optimasi dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan. Koordinasi pengaturan lampu lalin di persimpangan dapat dilakukan secara nirkabel atau jarak jauh dari control room yang berada di Kantor Dishub Kota Mojokerto di Jalan Bypass KM 50. ’’Pada saat ini terdapat 18 titik lokasi yang sudah terkoneksi dengan control room Dinas Perhubungan Kota Mojokerto,’’ sambungnya.
Dari 18 titik tersebut, 8 diantaranya merupakan persimpangan yang terintegrasi dengan ATCS. Endri menyebutkan, setidaknya terdapat 56 unit closed-circuit television (CCTV) yang memantau arus lalin 24 jam nonstop. ’’Arus lalu lintas bisa terkontrol terus di ruangan ATCS dishub. Kalau terjadi penumpukan volume kendaraan, maka kami bisa mengurai dengan mengatur durasi traffic light,’’ imbuhnya.
Selain itu, bidikan kamera CCTV juga terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemantauan Jalan Kota Mojokerto atau yang lebih dikenal Simanja Kerto. Melalui aplikasi berbasis android ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memantau 14 titik ruas jalan dan persimpangan di Kota Mojokerto melalui perangkat gadget atau smartphone.
Saat ini, Dishub Kota Mojokerto juga tengah mengembagkan inovasi Smart System PJU. Sebuah sistem yang memonitor dan mengatur lampu-lampu penerangan jalan umum (PJU) dalam satu lokasi tertentu secara nirkabel atau wireless. Dijelaskan Endri, manfaat utama dari Smart System PJU adalah penghematan biaya. Baik itu penghematan biaya listrik dan juga penghematan biaya perawatan lampu-lampu PJU itu sendiri.
’’Dengan Smart System PJU kita bisa mengatur pemakaian dari setiap lampu PJU yang terpasang melalui fitur auto dimming,’’ tambahnya.
Fitur auto dimming, jelas dia, dapat mengontrol kekuatan lampu PJU pada jam-jam tertentu sesuai dengan kebutuhan. Sehingga, lampu tidak harus menyala dengan kekuatan maksimal. ’’Pada saat jam-jam sibuk lampu bisa menyala secara maksimal, tetapi sebaliknya pada saat jam sepi, di mana jalan-jalan tidak terlalu padat atau sepi, tingkat kekuatan lampu bisa kita kurangi,’’ beber dia.
Dengan pengaturan tersebut, secara otomatis kebutuhan listrik akan berkurang dan bisa menekan beban tagihan listrik. Di samping menggunakan fitur auto dimming, Smart System PJU juga diterapkan menggunakan konsentrator yang terpasang pada box panel PJU. Sehigga dapat memudahkan tim dalam pengendalian lampu-lampu PJU. ’’Karena kontrol dan pengendalian bisa dilakukan dari satu tempat,’’ tegas Endri.
Smart System PJU di Kota Mojokerto pada saat ini sudah diterapkan di beberapa ruas jalan dengan menggunakan konsentrator. Yaitu pada ruas Jalan Pahlawan dan ruas Jalan Gajahmada. Sedangkan untuk Smart System PJU dengan menggunakan lampu auto dimming berada pada ruas Jalan Brawijaya, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Mayjend Sungkono, Jalan Ahmad Yani, Jalan Letkol Sumarjo, Jalan Bhayangkara, Jalan PB Sudirman, Jalan Residen Pamuji, Jalan Mojopahit dan Jalan Raden Wijaya.














