Jadi Narasumber KTD DPC GMNI Malang, Agustian: GMNI Harus Jadi Pioner Kerja-kerja Advokasi dan Pengorganisiran

Agustian Siagian yang juga merupakan Alumni GMNI Malang dan juga Ketua Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kabupaten Malang, saat menjadi salah satu narsumber KTD DPC GMNI Malang.

Indonewsdaily.com, Malang – Dewan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Malang menggelar Kaderisasi Tingkat Dasar (KTD) di Kota Batu pada 17 sampai 19 Desember 2021.

Salah satu narasumber dalam kegiatan KTD tersebut adalah Agustian Siagian yang juga merupakan Alumni GMNI Malang dan juga Ketua Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kabupaten Malang, yang memberikan materi tentang Advokasi dan Pengorganisiran.

Dalam penyampaian materinya, Agustian menyinggung banyaknya kebijakan publik yang merupakan beberapa regulasi tetapi dibuat berdasarkan kompromi para penguasa.

“Banyak kebijakan publik merupakan beberapa regulasi yang dibuat berdasarkan kompromi para penguasa dengan mewajibkan warganya untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat,” tegas Agustian.

Dirinya menilai. Setiap kebijakan yang sudah disahkan dan menjadi sebuah peraturan, perlu dikawal dan diawasi oleh semua pihak termasuk masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan dampak negatif bagi warganya.

“Hal ini dikarenakan pemerintah ataupun penguasa tidak mungkin mewakili secara luas, sementara kekuasaannya cenderung sentralistik dan mereka selalu memainkan peranan dalam proses kebijakan,” lanjutnya.

Agustian Siagian saat mendapatkan cinderamata sehabis menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan KTD DPC GMNI Malang.

Agustian juga berharap kader-kader GMNI Malang setelah mendapatkan, dan memahami materi advokasi dan pengorganisasian akan mampu membentuk dan menguatkan kesadaran untuk melakukan perlawanan dan pembelaan atas apa yang menjadi ketidakadilan dari sebuah kebijakan.

“Salah satu bentuk perlawanan dan pembelaan yang “elegan” adalah advokasi dengan mengaktualisasikan ilmunya untuk terjun ke masyarakat yang membutuhkan untuk memberikan advokasi hukum,” jelas Agustian saat memberikan contoh yang bisa diimplementasikan oleh kader-kader GMNI Malang paska mendapatkan materi advokasi dan pengorganisasian.

Menurutnya, Kader-kader GMNI harus mampu melakukan kerja-kerja Advokasi dengan strategi dan tujuan yang jelas. Karena banyak persoalan rakyat yang terjadi dan membutuhkan peran sentral kader-kader GMNI.

“Untuk itu kader GMNI Malang harus menjadi pionir dan berdiri paling depan untuk memberikan pemahaman dan advokasi hukum bagi yang membutuhkan, tentu dengan bekal yang cukup,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *