Jika Mau PPKM Gradual, Pemerintah Harus Penuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat

Indonewsdaily.com, Jakarta- Ketua DPP GMNI Bidang Politik, Maman Silaban meminta Presiden Joko Widodo untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat menengah kebawah (marhaen) semasa pandemi COVID-19, terlebih pada waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Gradual (PPKM Level 1-4).

“Jika PPKM Gradual mau diterapkan, pemerintah harus penuhi kebutuhan pokok masyarakat sesuai amanat UU No.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” ujar Maman Silaban, Minggu (25/7/2021).

Maman menambahkan, bahwasanya penduduk dunia sedang mengalami masalah darurat kesehatan, terlebih Indonesia saat ini, semestinya pemerintah melakukan kebijakan yang terukur sesuai amanat UU Kekarantinaan Kesehatan.

“Dalam UU Kekarantinaan Kesehatan sangat jelas memaparkan prinsip dasar, teknis penangan hingga pelaksana pengawasan dalam menghadapi pandemi, itu semua tinggal dilaksanakan dengan tegas oleh bapak Presiden Jokowi untuk membawa kita keluar dari pandemi COVID-19,” tegas Maman Silaban.

Maman pun berharap bapak Presiden Jokowi untuk tegas menindak para pembantunya di Kementeriaan yang tidak mampu melaksanakan perintahnya dengan baik.

“Jika bapak Presiden Jokowi ingin melaksanakan PPKM Gradual/Level 1-4, maka presiden harus lebih tegas dalam memerintahkan menterinya serta menindak tegas mereka jika tidak mampu melaksanakan tugas,” tegas Maman Silaban.

Menutup sarannya, Maman Silaban berharap Presiden Joko Widodo untuk melihat semua permasalahan yang di timbulkan oleh pandemi COVID-19 ini secara holistik, dimana bapak Presiden Jokowi harus segera menyelamatkan masyarakat dari kesusahan untuk mencari makan dan menyelamatkan masyarakat yang sedang berjuang dari ganasnya COVID-19, keduanya sama urgentnya, yakni terkait persoalan nyawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *