Karaoke di Surabaya Nekad Buka Saat PPKM, 24 Orang Diamankan Termasuk LC

Indonewsdaily.com, Surabaya- Meski sedang menerapkan PPKM Darurat dan memberlakukan jam malam, sebuah tempat karaoke di jalan Kalibokor, Gubeng nekad buka. Akibatnya, tempat hiburan itu di tindak aparat gabungan.

Dalam operasi penindakan itu puluhan orang terjaring oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dengan Tim Respati dari Sabhara. Tempat tersebut beroperasi selama PPKM Darurat. Sebanyak 24 orang diamankan.

“Kita amankan pengunjung, LC dan pengelola. Kita lakukan pendalaman terkait siapa yang menyuruh buka. Apalagi terkait PPKM ini,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Sabtu (10/7/2021).

Oki menegaskan, saat ini tempat hiburan malam tersebut sudah dilakukan penyegelan oleh petugas kepolisian hingga proses penyelidikan selesai.

Pihaknya mengimbau rekreasi hiburan umum (RHU) atau tempat hiburan malam mematuhi aturan PPKM Darurat. Dengan tidak beroperasi selama PPKM Darurat.

“Tutup atau kami tindak tegas,” pungkas Oki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *