Lima Kelurahan di Kecamatan Magersari Borong Penghargaan PBB-P2 Kota Mojokerto

 

 

 

Foto: Lurah Magersari saat menerima penghargaan PBB P-2 Kota Mojokerto tahun 2023

Indonewsdaily.com, Mojokerto – Pada gelaran penghargaan PBB-P2 beberapa waktu lalu, menyiskaan catatan gemilang bagi Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Sejumlah kelurahan di Kecamatan yang membawahi 6 kelurahan itu sukses memborong penghargaan PBB-P2 Kota Mojokerto tahun 2023.

Penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dalam acara Gebyar Hadiah PBB-P2 Kota Mojokerto di MPP Gajah Mada, Senin (6/11/2023) lalu.

Penghargaan ini diberikan ke Kelurahan atas prestasi terbaik dalam hal kepatuhan dan ketepatan waktu dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Dari enam Kelurahan di Kecamatan Magersari, lima diantaranya berhasil menyabet penghargaan itu.

Diantaranya, Kelurahan Gedongan yang berhasil menyabet juara satu kategori Kelurahan Kecil. Dalam kategori Kelurahan Sedang berhasil dijuarai Kelurahan Magersari ditemani Kelurahan Gunung Gedangan di peringkat ke tiga.

Sementara dalam kategori Kelurahan Besar, berhasil diraih Kelurahan Kedundung sebaggai juara satu dan Kelurahan Balongsari sebagai juara 2.

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, Kelurahan merupakan garda terdepan dari Pemerintah Kota Mojokerto dalam hal pemungutan pajak. Namun dalam menjalankan tugasnya tidak hanya dilakukan dengan perngkat kelurahan saja, tetapi melibatkan RT RW dan Tokoh Masyarakat. Oleh karenanya, sosok yang akrab disapa Ning Ita ini mengapresiasi semua elemen yang tertib membayar pajak.

“Ini sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam memembtu tugas pemerintah khususnya dibidang pemungutan pajak yang merupakan sektor paling berpengaruh dalam pembangunan di Kota Mojokerto,” ucapnya.

Ning Ita memaparkan, pihaknya terus berupaya memberikan peluang untuk mempermudah masyarakat agar lebih taat di dalam membayar pajak. Antara lain dengan berbagai inovasi yang dilahirkan baik dari jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) maupun unsur masyarakat.

Salah satunya adalah inovasi Bajak Sambel Terasi atau akronim dari Bayar Pajak Pakai Sampah Langsung Terintegrasi. Melalui terobosan tersebut, masyarakat Kota Mojokerto bisa memanfaatkan membayar pajak tanpa terkendala waktu dan tempat.

”Ini semua adalah untuk kemudahan, karena kami ingin wajib pajak Kota Mojokerto memiliki keleluasaan dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak tanpa harus meninggalkan kewajiban lain yang mungkin lebih prioritas,” jelas walikota.

Tidak lupa, Ning Ita mengajak warga Kota Mojokerto agar semakin tertib membayar kewajiban pajak. Sebab kontribusi masyarakat dalam membayar pajak, menentukan kualitas pembangunan di Kota Mojokerto.

“Semakin tinggi perolehan PAD. khususnya di sektor pajak, retribusi daerah dan sumber lainnya, maka semakin banyak pembangunan yang bisa kita lakukan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *