Maling Ban Serep Di Perumahan Mondoroko Ketangkap Warga

Indonewsdaily.com, Malang – Seorang pria diduga pelaku pencurian ban serep mobil di kawasan Perumahan Mondoroko Raya Desa Pagetan Kecamatan Singgosari, ditangkap warga sekitar di kawasan Blok M, Kamis (2/12) siang.

Pelaku yang belum dikenal identitasnya, saat mengendarai Honda Supra Fit nopol N 5509 BU dan dibelakang motornya sedang membawa dua buah ban serep mobil diduga hasil curianya , dikepung warga bersama keamanan perumahan setempat.

“Benar mas, tadi diduga pelaku ini diamankan warga perumahan dan ciri cirinya sama saat kemarin siang (Rabu, red) mengambil 2 ban serep milik warga Blok M.” ucap Kompol Akmad Rubial.

Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Rubial, mengatakan sebelumya terduga pelaku ini telah mengambil 2 Ban Mobil merk Dunlop milik warga Perumahan BMR Blok M RT. 02 RW. 10 pada hari Rabu (1/12) siang kemarin, 2 ban tersebut saat ditaruh di dalam garasi samping rumah korban.

“Saat itu korban pulang kerja dan melihat Ban Serep mobilnya hilang, terus korban menanyakan pada istrinya dimana ban serepnya kok ngak ada digaransi mobil.” terang mantan Kabagops Polres Sumenep pada awak media, Kamis (2/12) siang.

Ditambahkan Rubial, selanjutnya istri korban menerangkangkan pada suaminya kalau saat siang hari terdengar suara motor berhenti didepan rumahnya, kemudian tidak beberapa lama suara sepeda motor terdengar meninggalkan rumahnya.

“Istri korban melihat keluar namun tidak ada seorangpun, ketika akan masuk kedalam rumah dan melihat kedalam kegarasi ternyata 2 ban sudah ngak ada serta pintu pagar rumah dalam kondisi terbuka.” imbuhnya.

Atas peristiwa ini, korban melaporkan ke Polsek Singosari serta membawa rekaman CCTV saat terduga pelaku mencuri 2 ban serep mobilnya.

“Korban mengalami kerugian 500 ribu rupiah.” tutup Kapolsek Singosari Kompol Achmad Rubial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *