indonewsdaily.com, Malang – Pemerintah Kota Malang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang tahun 2027 di Grand Mercure Malang Mirama, Senin (30/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Ketua DPRD Kota Malang, Sekda Kota Malang, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan dari berbagai sektor.
Dalam sambutannya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan tahapan akhir dari proses penyusunan perencanaan pembangunan yang dimulai dari tingkat kelurahan, Kecamatan hingga forum perangkat daerah. Seluruh usulan masyarakat yang dihimpun dari jalur bottom-up telah difilter, diverifikasi, dan dipetakan sesuai kebutuhan dan urgensi.
“Ini rangkaian lanjutan dari proses yang sudah dimulai sejak tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota. Semua usulan sudah kami verifikasi dan disusun prioritasnya,” ujar Wahyu.
Menurutnya, sebagian besar usulan yang masuk masih berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur. Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan prinsip efisiensi anggaran serta keselarasan dengan kebijakan provinsi dan nasional.
“Kita menggunakan konsep top-down planning dan bottom-up planning. Jadi, semua usulan kita kaji ulang untuk melihat kemungkinan akomodasinya, sekaligus menyesuaikan arah kebijakan pemerintah yang lebih tinggi,” jelasnya.
Selain infrastruktur, kebutuhan lain seperti pengadaan barang, peningkatan fasilitas publik dan peningkatan kualitas layanan masyarakat turut menjadi perhatian dalam penyusunan RKPD 2027.
Wahyu menegaskan bahwa dokumen perencanaan akan terus diperbaiki agar lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Dari sekian banyak usulan, tentu tidak semuanya bisa direalisasikan sekaligus. Tapi kami tetap memprioritaskan yang paling mendesak dan berdampak signifikan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Dalam sesi diskusi, Wali Kota juga menanggapi berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta Musrenbang, termasuk dari akademisi dan perwakilan masyarakat, untuk menyempurnakan dokumen perencanaan agar lebih komprehensif dan adaptif.
Pemkot Malang berharap Musrenbang RKPD 2027 menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
“Harapan kami, seluruh proses ini dapat menghadirkan fasilitas dan pembangunan yang benar-benar memberi manfaat besar bagi warga Kota Malang,” pungkas Wahyu.(win)















