Parah! Lulusan S1 Ekonomi Ini Malah Jadi Kurir Narkoba

Indonewsdaily.com, Mojokerto – Jangan ditiru! Lulusan sarjana ini bukannya mencari pekerjaan yang halal dan mapan, pemuda Dusun Waru Gunung Desa Kupang, Kecamatan Jetis ini malah menjadi kurir narkoba. Akibatnya, kini Adi Guntur Saputra (26), harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Awalnya, polisi mengendus pekerjaan gelap Adi itu berkat laporan dari masyarakat pada awal Juni 2021 lalu, terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis Inex.

“Ada laporan setelah itu kita melakukan surveilans (pengumpulan data, red) di rumah tersangka selama tiga hari yang menunjukkan indikasi kuat bahwa ada proses mobilisasi barang dari satu tempat ke tempat yang lain,” kata Kapolres Mojokerto, AKPB Rofiq Rifto Himawan, Rabu (23/06/2021).

Polisi lantas menangkap Adi yang merupakan lulusan sarjana ekonomi ini. Adi ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Kota pada 15 Juni 2021 di rumahnya sekira pukul 22.00 WIB.

Kini lanjut Rofiq, ia memerintah kepada Kasatnarkoba untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, terutama siapa saja jaringan tersangka ini.

“Jadi selama ini yang beli siapa saja sehingga kita punya peta untuk pengembangan kasusnya,” tandasnya.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1.000 butir pil double L, 98 butir inex kuning, 1 pack plastik kosong, dan tangkapan layar percakapan via handphone dengan orang yang diduga level diatas tersangka.

“Level diatasnya ini diduga ada di Lembaga Pemasyarakatan, nanti kita buktikan dan kita sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar Rofiq.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang (UU) Republik Indonesia nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika Juncto pasal 197 subsider pasal 196 UU Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *