Bali  

Pengetatan PPKM Darurat, Bali Berlakukan Jam Malam dan PJU Dipadamkan

Indonewsdaily.com- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Bali diperketat. Hasil evaluasi Gubernur Bali Wayan Koster, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkompinda) Bali, Bupati dan Walikota se-Bali Rabu (7/72021) malam menyepakati pemadaman lampu lampu penerangan jalan (LPJ) di tempat umum pada pukul 20.00 Wita selama pelaksanaan PPKM darurat.

Hal ini terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat sampai pukul 20.00 wita, untuk menekan penyebaran covid-19 dengan menghindari aktivitas masyarakat yang berpotensi mengundang kerumunan, tegas Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam keterangan pers kamis, di Denpasar.

Rapat evaluasi tersebut juga mempertegas jam operasional warung warung makan dan minum, pedagang kaki lima, angkringan dan sejenisnya  hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat.

“Ketentuan ini  dipertegas lagi bahwa kegiatan tersebut jam operasionalnya berlaku sampai dengan pukul 20.00 Wita. Ketentuan ini mulai diberlakukan pada Kamis, 8 Juli 2021. Ketentuan ini sudah dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Bali, no 9R Tahun 2021 tanggal 7 Juli 2021”, ujar Dewa Indra yang juga Ketua harian Satgas penanganan Covid-19 Provinsi Bali, dikutip dari Antara.

Menanggapi adanya kekhawatiran masyarat tentang faktor keamanan terkait pemadaman LPJ ini, Dewa Indra mengatakan bahwa tentunya tetap mempertimbangkan aspek keamanan dan ketertiban.

Selain itu pelayanan wifi yang disediakan oleh pemerintah Provinsi Bali atau yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten / Kota juga dibatasi aktivasinya yaitu maksimum sampai pukul 20.00 Wita.

Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali paham dan juga prihatin dengan pembatasan – pembatasan kegiatan masyarakat yang terpaksa masih diberlakukan, mengingat penyebaran covid-19 masih memperlihatkan dinamika yang cukup tinggi, dan juga tentu sangat memahami kondisi yang dialami masyarakat terutama kondisi kesulitan ekonomi dampak dari pandemi covid-19 ini.

Pihaknya juga memohon dukungan seluruh elemen masyarakat agar kasus Covid-19 di Provinsi Bali ini bisa ditekan sampai titik terendah, sehingga kegiatan perekonomian kita bisa pulih kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *