Penting! Ini Cara Dapat Kartu Vaksin untuk Syarat Perjalanan Selama PPKM Darurat

Indonewsdaily.com, Jakarta- Pemerintah memutuskan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat yang akan dimulai 3-20 Juli 2021.

Selama periode itu, masyarakat yang hendak ke luar kota menggunakan transportasi umum wajib menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19.

“Pelaku perjalanan domestik jarak jauh (pesawat, bis dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I). (Selain itu hasil) PCR H-2 untuk pesawat dan antigen H-1 untuk mode transportasi jarak jauh lainnya,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021) seperti dikutip dari Detik.com.

Untuk mendapatkan kartu vaksin COVID-19 sebagai syarat perjalanan selama PPKM darurat, pastikan kamu sudah divaksinasi terlebih dahulu minimal untuk dosis pertama.

Bagi yang sudah divaksinasi COVID-19, sertifikat vaksin bisa diunduh dalam aplikasi PeduliLindungi. Cara download kartu vaksinasi COVID-19 cukup mudah, pastikan kamu sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu di Appstore/Playstore.

Selain melalui aplikasi, sertifikat vaksin juga bisa didownload melalui situs resmi https://pedulilindungi.id/. Jika belum terdaftar, kamu diminta melengkapi data diri seperti nama lengkap hingga nomor handphone untuk verifikasi data, dengan kode OTP yang dikirimkan.

Bagi yang sudah memiliki akun PeduliLindungi, cara download sertifikat vaksin COVID-19 cukup dengan membuka profil, dan klik feature sertifikat vaksin.

Kemudian akan tertera sertifikat vaksin COVID-19 dosis pertama hingga dosis kedua yang siap diunduh untuk kemudian masuk ke gallery/image masing-masing pengguna. Selengkapnya, berikut cara mengunduh sertifikat vaksin COVID-19 bagi yang belum terdaftar.

  1. Membuka aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store
  2. Mengisi identitas diri berupa nama lengkap dan memasukkan nomor handphone
  3. Mengisi kode OTP untuk verifikasi data, kode OTP dikirimkan ke nomor HP yang dicantumkan
  4. Pengguna akun diarahkan ke kolom Beranda
  5. Melengkapi identitas diri dengan menyertakan alamat NIK dan alamat email dalam kolom profil
  6. Cek feature sertifikat vaksin
  7. Aplikasi akan menampilkan sertifikat vaksin dosis pertama dan dosis kedua
  8. Unduh sertifikat vaksin COVID-19 dosis pertama/kedua
  9. Sertifikat vaksin COVID-19 online masuk ke dalam gallery/image masing-masing pengguna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *