Peternak Ikan di Kediri Nyambi Edarkan Sabu Diamankan Polisi

Indonewsdaily.com, Kediri- Satresnarkoba Polres Kediri menangkap seorang pengedar narkoba berinisial BC (30). Diketahui pelaku merupakan peternak ikan di Desa Tunglur, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti, 930 butir pil dobel L, satu ponsel, satu korek api dan sabu-sabu seberat 3,5 gram.

Kasat Satresnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, sebelumnya ada laporan dari warga jika ada perbedaan narkoba, petugas akhirnya bergerak cepat.

“Penangkapan pelaku ini berawal dari penyelidikan tindak lanjut informasi dari masyarakat,” ungkap AKP Ridwan, Sabtu (7/8/2021).

Saat itu BC menunjukkan gelagat yang mencurigakan, lantas polisi pun menangkap pelaku di tempat kerjanya. Petugas pada saat menggeledah menemukan barang bukti berupa sebanyak 930 butir pil dobel L, satu ponsel, satu korek api dan sabu-sabu seberat 3,5 gram. Setelah terbukti polisi lantas membawa pelaku ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini dimintai keterangan. Diduga masih ada pelaku lainnya,” jelas AKP Ridwan Sahara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *