Polda Jatim Ambil Alih Kasus Dugaan Pelanggaran PPKM Rombongan Gowes Kondang Merak

Indonewsdaily.com, Malang – Polda Jatim mengambil alih kasus dugaan pelanggaran aturan PPKM rombongan gowes Pemkot Malang saat ke tempat wisata Pantai Kondang Merak Kabupaten Malang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, kasus tersebut ditarik dari Polres Malang ke Polda Jatim pada Rabu (29/9/2021) kemarin.

“Iya jadi dari hasil gelar proses penanganan ditarik ditanangani Polda Jatim,” tutur dia dihubungi, Kamis (30/9/2021).

Alasan penarikan kasus ke Polda Jatim sendiri, kata Gatot, supaya lebih fokus dalam penanganan dugaan kasus pelanggaran aturan PPKM tersebut.

“Supaya lebih fokus penanganannya. Sekarang masih berproses di penyidik,” kata dia.

Sementara itu, saat ditanya apakah Wali Kota Malang Sutiaji sudah dilakukan pemeriksaan di Mapolda Jatim, Gatot mengatakan masih belum tahu.

“Itu (Sutiaji diperiksa apa belum) belum tahu kan baru ditarik Rabu (29/9/2021). Nanti kalau ada update saya beri tahu. Siapa-siapa yang diperiksa saya cek dulu,” tutur dia.

Nantinya untuk pemeriksaan saksi dari rombongan gowes Pemkot Malang itu, kata Gatot, akan diperiksa di Mapolda Jatim.

“Iya semuanya nanti ke sini (Polda Jatim). Nanti saya yang memberikan update-nya,” imbuhnya.

Sementara itu, sebenarnya Sutiaji berjanji akan diperiksa, Senin (27/9/2021) kemarin. Namun karena anggota Polres Malang dikabarkan tengah berkoordinasi dengan Polda Jatim kala itu.

Sebagai informasi, sebelumnya Polres Malang telah memeriksa 21 orang yang termasuk rombongan gowes Pemkot Malang. Beberapa diantaranya adalah Kabag Umum, Arif Tri Sistiawan , Kasubag Humas Pemkot Malang Donny Sandito dan Sekda Pemkot Malang Erik
Setianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *