Walikota Malang : TPP ASN di Kota Malang akan Dipotong Untuk Penanganan Covid-19

Indonewsdaily.com, Malang- Pemkot Malang memutuskan memotong gaji Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN pada Agustus mendatang. Kebijakan itu diambil
dalam rangka penanganan kasus Covid-19.

“Sudah kita tata regulasinya. Jadi bukan hanya (tunjangan) Wali Kota, tapi (tunjangan) ASN juga akan terlibat,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Sabtu, (24/7/2021).

Sutiaji menjelaskan, dari pemotongan gaji tersebut diperkirakan akan terkumpul dana sebesar Rp 10 miliar dan akan digunakan untuk penanganan Covid-19. Gaji yang akan dipotong ini merupakan gaji para pejabat ASN di lingkungkan Pemkot Malang.

“Untuk bulan depan. Saya minta pada seluruh pejabat saja, mulai kelas jabatan 7 ke atas. Bukan gajinya ya, tapi hanya TPP. Kurang lebih ada Rp 10 miliar yang digelontorkan,” kata Sutiaji.

Selain dari pemotongan gaji ASN, pihaknya juga berharap supaya masyarakat Malang yang mampu secara ekonomi sudi untuk menyisihkan uangnya guna membantu warga terdampak Covid-19.

“Sudah saya omongkan ke pak Presiden bahwa negara dalam hal ini harus mengambil sikap. Bisa menganjurkan orang yang memiliki harta lebih untuk membantu menanggung beban saudara kita yang sedang terdampak PPKM Darurat atau akibat pandemi Covid-19 ini,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *