Proyek WTP (Water Treatment Plant) Tampak Kembali Dikerjakan

PM Project Manager pembangunan WTP kota Malang Sutrisno Helm Putih)

indonewsdaily.com, Malang- sejak dihentikan pengerjaannya beberapa waktu lalu, Proyek WTP kota Malang di Jalan Pandanwangi Kelurahan Blimbing terlihat kembali dikerjakan.

WTP mulai dibangun pada Agustus 2023 lalu, Air yang diproduksi sempat diuji coba pada akhir masa jabatan Wali Kota Malang Sutiaji.pada  bulan September 2023, selanjutnya proyek itu dihentikan pada November 2023 dikarenakan belum menyelesaikan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Hal tersebut terpantau ada aktifitas pengerjaan kembali di lokasi proyek WTP untuk melanjutkan pengerjaannya, seperti maintenance WTP sendiri, hingga infrastruktur di area lokasi.

Sebelumnya Pengerjaan proyek Water Treatment Plant (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sungai Bango dihentikan sejak 6 November 2023.

hingga saat ini belum ada kepastian kapan instalasi tersebut bisa memproduksi air baku untuk warga.

Dan Pangkal masalahnya masih pada perizinan, yang belum dikantongi untuk pengoperasiannya, sesuai dengan ketentuannya tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pada Pasal 40 dijelaskan, izin lingkungan atau Amdal merupakan persyaratan memperoleh izin usaha atau izin kegiatan. Sebagai tambahan informasi, proyek WTP itu merupakan buah kerja sama antara BUMD Perumda Tugu Tirta (PDAM) dan Perum Jasa Tirta (PJT) 1.

Hal tersebut dikatakan PM (Project Manager) Sutrisno dari PT Sinar Energy Yodya KSO yang mengatakan bahwa pihaknya hanya sebagai pelaksana sesuai SPK yang dia kantongi.

“Kami hanya melaksanakan saja sesuai dengan surat perintah yang kami terima untuk melanjutkan pengerjaan proyek WTP ini,” ungkapnya saat ditemui awak media di lokasi proyek WTP (24/6/2024).

Lebih lanjut Sutrisno menjelaskan bahwa pihaknya sebagai pelaksana pengerjaan sesuai dengan Pembangunan WTP (IPA) Bango Kembali Dilanjutkan Usai Terbitnya Legal Opinion Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Dalam surat bernomor 0047/UM/DPB/V/2024 yang ditandatangani Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Perum Jasa Tirta 1, Hamim Ghufroni, meminta kepada PT Sinar Energi Yodya KSO sebagai pelaksana proyek untuk melanjutkan proses pembangunan WTP IPA Bango setelah terbitnya Pendapat Hukum (Legal Opinion) tentang tindak lanjut pembangunan IPA Bango dari Kejaksaan Negeri Kota Malang pada tanggal 25 April 2024.

Sutrisno mengatakan dengan adanya SPK dari Jasa Tirta 1, maka sebagai pelaksana proyek memiliki kewajiban untuk melanjutkan pembangunan WTP IPA Bango.

“Kita diperintahkan untuk mulai lagi, dengan  pedomannya surat ini, jadi kalau kemarin yang di media itu muncul belum ada izin, nah itu nanti bukan ranah kita, kalau kita secara umum sebagai penerima kontrak dengan pemberi kontrak sudah ada perintah seperti ini ya kewajiban kita untuk melanjutkan,” jelasnya.

Terkait permasalahan sebelumnya yang membuat pembangunan WTP dihentikan, Sutrisno menyebutkan bahwa permasalahan tersebut bukan menjadi kewenangannya sebagai pelaksana proyek konstruksi, karena untuk permasalahan perijinan dan lain sebagainya menjadi kewenangan dari Jasa Tirta 1 yang mengurus.

“Jadi hanya pemahaman aja ya tapi kalau konstruksi pekerjaan kita disuruh mulai kerja berdasarkan kontrak tersebut, kalaupun ada muncul permasalahan lagi itu di luar ranah kita,” ungkapnya.

Selanjutnya Sutrisno juga menyampaikan bahwasanya pekerjaan pembangunan WTP IPA Bango hampir selesai, dan tinggal finishing dibeberapa titik. Dan selanjutnya tinggal uji laboratorium kualitas air dan pengoperasian WTP IPA Bango.

“Pembangunan fisiknya itu kurang lebih kurang 3 persen saja, terkait mutu air, kita belum bisa melihat kualitas air karena belum uji coba, karena kemarin kan setelah dicoba dengan hasil sudah sesuai dengan yang ditentukan di speknya itu,” ujarnya.

Dengan dilanjutkannya proses pembangunan WTP IPA Bango berkapasitas 200 Liter per second (LPS) diatas lahan seluas 15.000 meter persegi tersebut, maka diharapkan kebutuhan air bersih masyarakat Kota Malang yang menjadi pelanggan PDAM akan terpenuhi.

“Target kita mestinya bulan Agustus ini harus selesai jika tidak ada kendala, harapannya dengan kapasitas 200 LPS ini, kalau di distribusikan ke masyarakat bisa melayani kebutuhan sekitar 175.000 pelanggan rumah,” pungkasnya.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *