Indonewsdaily.com, Malang – Menyamakan Persepsi dan Membangun Komitmen Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Malang adalah tema yang diambil di acara Sarasehan Pendidikan Bersama Komite Sekolah Se- Kabupaten Malang, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (26/7/2023)
Acara ini dibuka langsung sekaligus memberikan arahan oleh Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, MM.
Hadir pada acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Dr. Diah Yuliastuti, SH., MH., Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Pengurus LIRA Malang Raya, Dewan Pendidikan Kabupaten Malang serta Pemerhati Pendidikan.
Di dalam sambutan serta arahan Bupati Kabupaten Malang menyebutkan bahwa Bidang pendidikan akan senantiasa menjadi katalis pembangunan yang krusial bagi suatu daerah termasuk bagi Kabupaten Malang. Sukses atau tidaknya pembangunan bidang pendidikan akan menentukan kiprah Kabupaten Malang dalam beberapa tahun ke depan.
“Saya menyampaikan terima kasih dan juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi, sekaligus berkontribusi sehingga kegiatan ini dapat terlaksana, Semoga akan menjadi langkah awal yang positif guna membangun sinergitas dalam meningkatkan mutu pendidikan dan semoga memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Malang khususnya, dan umumnya bangsa Indonesia”, ungkapnya
Momen ini dapat menjadi wadah strategis untuk menjalin komunikasi, memperkuat koordinasi dan saling bertukar ide, pendapat, maupun gagasan, yang tentunya konstruktif untuk perbaikan pendidikan kedepannya.
Ada tiga isu yang akan menjadi fokus pembahasan berkaitan dengan pendidikan di Kabupaten Malang, yakni pungutan sekolah, fungsi dan peran komite sekolah serta penggunaan dan pertanggung jawaban dana BOS maupun BOSKAB
Secara garis besar ketiga hal tersebut merupakan aspek krusial yang memiliki pengaruh besar terhadap bidang pendidikan di Kabupaten Malang. Dimana Komite Sekolah tentu memiliki peran penting didalamnya.
Beberapa strategi solutif yang dapat dilakukan, diantaranya Penguatan pengawasan dan evaluasi secara berkala, Peningkatan mutu pendidikan secara keseluruhan, Membuka peluang kerjasama dengan berbagai pihak, Melibatkan peran aktif orang tua dan masyarakat luas.
Pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien, Menciptakan manajemen keuangan dan administrasi pendidikan yang tertib serta Menjamin perlindungan hak-hak anak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Di tempat yang sama, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwaji mengatakan bahwa standar pelayanan pendidikan minimal itu adalah proses pembiayaan, dari pembiayaan ini mutu pendidikan adalah bagian yang tidak terpisahkan.
“Selanjutnya sarana dan prasaran, kemudian kapasitas dan kemampuan kapasitas guru. Dan saat ini sedang dilaksanakan kurikulum merdeka yang tentunya di dalam kurikulum merdeka itu ada dua capaian yang diharapkan, yakni pengembangan minat bakat terhadap siswa-siswi dan pendidikan karakter” kata Suwadji.
Harapannya melalui sarasehan ini dapat menyamakan persepsi baik komite sekolah, kepala sekolah, guru, dewan pendidikan dan pemangku kepentingan bahwa untuk memperoleh kualitas pendidikan itu daya dukungnya memang dibutuhkan. (windu)









