Satreskrim Polres Batu Tangani 173 Kasus Pidana

Indonewsdaily.com Polres Batu ; Kepala Satuan Reserse Kriminal ( Kasat Reskrim ) Polres Batu Iptu Yussy Purwanto melaksanakan kegiatan Konferensi Pers di Lobi Mapolres Batu, jalan AP III Kadjoeng Permadi kecamatan Junrejo kota Batu. Senin (27/12/2021) pagi.

Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Yussy Purwanto mengatakan bahwa selama tahun 2021 sebanyak 173 kasus telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Batu .

“ Sat Reskrim Polres Batu menangani perkara pada tahun 2021 sebanyak 173 kasus, selesai 154 kasus dengan pebandingannya adalah 89% kasus selesai “, ucapya.

Yussy mencontohkan beberapa kasus tindak pidana.

“ Ada tiga contoh kasus yang pertama uang palsu tersangkanya enam orang, kedua curanmor tersangka satu orang, dan ketiga perampasan Hp tersangka dua orang. Di Kota Batu ada dua kasus terkait perampasan Hp, tiga kasus lagi ada di Blitar jadinya kami ada lima kasus “, jelasnya.

Untuk kasus uang palsu tempat kejadian perkara (TKP) berlokasi di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

“ Kasus peredaran uang palsu berada di SPBU Kasembon Jalan Raya Kasembon, Kabupaten Malang “, ungkapnya.

 

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku.

“ Total barang bukti yang bisa kami amankan dari pelaku tersebut adalah Rp. 468.000.000,- ( Empat Ratus Enam Puluh Delapan Juta Rupiah),” paparnya.

Untuk kasus perampasan yang terjadi di Kota Batu dimana korbannya adalah pelajar dan kasus curanmor berlokasi di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

“ Berikut kasus perampasan di Kota Batu ada dua TKP dan di Blitar lima TKP, untuk kasus di Batu kami lakukan pemberkasan dan di Blitar kami limpahkan ke Blitar. Satu lagi curanmor dengan TKP Bumiaji dimana pelaku sehabis melakukan perbuatannya kami buntuti dan ditangkap di Singosari,” pungkasnya. ( EH )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *