Puluhan Ribu Botol Miras dan Narkoba Dimusnahkan Jelang Akhir Tahun di Polres Malang

CIPTA KONDISI: Polres Malang, Senin (27/12) menghancurkan ribuan botol miras dan narkoba.

Indonewsdaily.com, Malang Raya – Menjelang akhir tahun, Polres Malang memusnahkan ribuan botol miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang, dari hasil operasi Cipta Kondisi.

Total barang bukti yang dimusnahkan Polres Malang, antara lain, minuman keras berbagai merek sebanyak 1757 botol, Pil dobel L 54.226 butir, sabu 4464,86 gram, ganja 1191,86 gram.

Kapolres Malang, AKBP R Bagoes Wibisono mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dari hasil kinerja Satreskoba Polres Malang selama satu tahun untuk memberantas miras, narkoba, dan lainnya.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil kinerja Satreskoba selama satu tahun untuk memberantas peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Malang,” ucapnya, saat memberikan sambutan sebelum memusnahkan barang bukti di Lapangan Satya Haprabu, Polres Malang, Senin (27/12).

Bagoes menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan merupakan hasil kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, dan beberapa instansi lain.

“Saya meminta kepada masyarakat terus berpartisipasi memberikan informasi terkait peredaran miras dan narkoba. Kita terus memerangi miras dan narkoba, karena dampak konsumsinya itu buruk bagi masyarakat,” jelasnya.

Bagoes menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut dalam rangka operasi lilin Semeru 2021, untuk menciptakan KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah hukum Polres Malang.

“Untuk kasus narkoba di Kabupaten Malang ada 428 kasus, dengan 70 orang tersangka. Pemusnahan ini bentuk upaya kami dalam menghilangkan zat adektif diwilayah Kabupaten Malang. Semoga tugas yang kita lakukan menjadi amal ibadah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *