Secara Aklamasi, Erman Hernadi, ST Terpilih Sebagai Ketum Porserosi Kota Malang Masa Bhakti 2021-2025

Indonewsdaily.com, Malang -Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Kota Malang berlangsung pada hari Minggu 7 Nopember 2021 bertempat di Gedung AH Politeknik Negeri Malang dengan tema “Bersama Meraih Prestasi Dibawah Bendera Porserosi”.

Dalam Muskot dihadiri Prof. Asad Munawir bidang pembinaan dan prestasi Koni Kota Malang, ketua harian Porserosi Provinsi Jawa Timur Hadi Sunarto,M,Sos klub sepatu roda dan pengurus Porserosi Kota Malang. memilih secara aklamasi Erman Hernadi, ST sebagai Ketua umum Porserosi Kota Malang periode 2021-2025.

Ketua sidang yang dipimpin Drs.Adi Sasangko. Sekretaris Gatot Sulistyo dan anggota Yuhartono memutuskan Erman Hernadi, ST sebagai ketua umum Porserosi Kota Malang periode 2021 -2025.

“Karena calon hanya satu, dan telah disetujui oleh anggota dalam rapat muskot, maka secara aklamasi Erman Hernadi, ST secara sah untuk memimpin dan menjadi ketua umum Porserosi Kota Malang periode masa Bhakti 2021 – 2025”, jelas Adi sasangko ketua Sidang.

Ketua Umum definitif Porserosi Kota Malang, Erman Hernadi ST mengaku bahwa dirinya adalah orang baru dalam olahraga sepatu roda. Erman Hernadi ST menggantikan Dr. Ir.H Tundung Subali Patma, MT yang habis masa baktinya sebagai ketua umum pada bulan Oktober 2021.

“Mari kita melangkah bersama untuk mewujudkan olah raga sepatu roda Kota Malang lebih maju, berprestasi dan profesional” ucapnya.

“Saya juga berterima kasih dengan amanah yang diberikan kepada saya. Dan ini tidak ringan, namun secara pribadi saya merasa bangga bisa berada di sini untuk memajukan olahraga sepatu roda,” ujarnya.

Pantauan media, acara muskot yang dimulai pada pukul 19.00 hingga 22.00 WIB berjalan lancar dan sukses. Dan untuk selanjutnya ketua umum yang baru akan mengadakan rapat internal dalam penyusunan struktur Kepengurusan yang baru dengan masa Bhakti 2021 – 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *