Tingkatkan Pelayanan di Masyarakat, Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Perangkat Kecamatan dan Kelurahan

 

 

 

 

Foto: Kepala Bagian Pemerintahan drs Pudji Santoso MM (kiri) dan Asisten Haryana Dodik Murtono (kanan) saat Pelatihan Perangkat Kecamatan dan Kelurahan 2023.

Indonewsdaily.com, Mojokerto – Sebagai upaya meningkatkan kapasitas perangkat kecamatan dan kelurahan agar semakin paripurna dalam melayani masyarakat, Bagian Pemerintahan Setda Kota Mojokerto menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Kecamatan dan Kelurahan Kota Mojokerto tahun 2023 di Royal Trawas Hotel & Cottages. Kegiatan dilakukan selama dua hari 7 – 8 Desember 2023.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Setdakot Mojokerto, Haryana Dodik Murtono. Sedangkan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang direncanakan hadir melalui zoom meeting tidak dapat hadir dan diwakili Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo.

Wali Kota Mojokerto dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo ATD MM mengatakan, dana kelurahan dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

“Penentuan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dilakukan melalui musyawarah pembangunan kelurahan,” ujarnya.

Pelaksanaan anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan melibatkan kelompok masyarakat dan/atau organisasi kemasyarakatan.

“Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat,” tandasnya.

Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan tersebut meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman dan pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana transportasi.

Selain itu, kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana kesehatan dan pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana pendidikan dan kebudayaan.

“Sedangkan kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, digunakan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan, pelayanan publik di kota Mojokerto telah mengalami peningkatan kuantitas maupun kualitas. Namun, ini harus terus ditingkatkan, baik dalam penyediaan sarana prasarana maupun sumber daya manusia.

“Jumlah penghargaan yang diraih kota Mojokerto sepanjang tahun 2019 hingga tahun 2023 yaitu sebanyak 133 penghargaan,” ungkapnya.

Sedangkan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mojokerto drs Pudji Santoso MM mengatakan, tujuan pelatihan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta dalam mengelola kegiatan yang didanai oleh dana kelurahan, sehingga tercipta pengelolaan yang efektif dan efisien

Selain itu, untuk memberikan pemahaman para perangkat kecamatan dan kelurahan dalam tugas dan kewenangannya sehingga kegiatan pemerintahan kecamatan dan kelurahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Peserta pelatihan sebanyak 42 orang terdiri dari perangkat kecamatan dan kelurahan di kota Mojokerto. “Selain Wali Kota Mojokerto, narasumber juga dari Bappedalitbang Kota Mojokerto, BPKAD Kota Mojokerto, dan Bagian Pembangunan dan PBJ Kota Mojokerto,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *