Udji Pramono Apresiasi Aplikasi E-reses Sekretariat DPRD Kota Mojokerto

 

 

 

 

Foto: Udji Pramono

Indonewsdaily.com, Mojokerto – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Mojokerto Udji Pramono mengapresiasi inovasi Sekretariat DPRD Kota Mojokerto bertajuk aplikasi E-reses, Kamis (30/11/2023). Sebab di tahun ini, sistem berbasis website itu, sukses mengakomodir 70 persen usulan masyarakat.

“Tentunya terobosan ini sangat baik dan sangat membantu tugas DPRD khususnya dalam penyerapan aspirasi masyarakat,” ucap Udji Pramono pada, Kamis (30/11/2023).

Sistem E-reses ini memiliki fitur menampung pengajuan usulan masyarakat Kota Mojokerto secara online tanpa harus menunggu masa reses. Aplikasi ini akan dikembangkan lagi dengan menambahkan sejumlah fitur.

Salah satunya dengan mengsingkronkan dengan data administrasi kependudukan untuk mendeteksi alamat dari pengguna. Dengan begitu, warga dapat mengajukan usulan sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Bagi Udji fitur tersebut membuat usulan masyarakat bisa disalurkan secara tepat sasaran dan tentunya semakin menunjang tugas wakil rakyat.

“Tentunya semakin mempermudah tugas kita, jadi pada saat musrenbang tinggal mengintegrasik,’’ tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Novi Rahardjo menjelaskan, Sejak menerapkan E-Reses, cakupan realisasi pokir DPRD Kota Mojokerto juga mengalami peningkatan secara graduatif.

Jika sebelumnya hanya mengcover kurang lebih 50 persen dari total usulan reses, tahun 2023 ini mencatatkan rekor yang mengakomodir 75 persen usulan masyarakat.

“Aplikasi ini sangat efektif untuk mengakomodir usulan masyarakat,” ucapnya.

Oleh karenanya, Sekretariat Dewan berencana melakukan upgrade terhadap inovasimya tersebut. Diantaranya melengkapi protect system terhadap aplikasi E-reses.

“Dengan keamanan itu nantinya aplikasi ini hanya bisa diakses oleh warga Kota Mojokerto saja,” jelasnya.

Upgrading sistem ini juga bertujuan untuk melindungi usulan dari warga di luar dapil maupun mengunci warga yang beralamat dari luar kota.

’’Setelah diketahui alamatnya, maka akan tersedia anggota DPRD di dapil tersebut. Sehingga, warga bisa menyampaikan ke salah satu wakil rakyat,’’ papar dia.

Aplikasi E-Pokir juga membantu 25 anggota DPRD Kota Mojokerto untuk memantau seluruh usulan yang menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.

Sebab, tiap organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu wajib melakukan update dari status dari masing-masing usulan DPRD.

Dengan begitu, wakil rakyat nantinya bisa memantau usulan yang terakomodir atau tidak, termasuk alasan usulan itu tidak diterima.

’’Jadi, dari hulu sampai hilir mulai dari proses pengusulan warga sampai dengan realisasi itu DPRD bisa mengecek dari handphone masing-masing,’’ pungkas Novi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *