Audiensi dengan PMII dan PKL Soal Penerapan PPKM, Walikota dan Bupati Mojokerto Janji Penuhi Tuntutan

Indonewsdaily.com, Mojokerto- Protes akan penerapan PPKM darurat yang tak solutif dilakukan Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mojokerto bersama PKL jalan Benteng Pancasila. Puluhan aktivis ini menolak penerapan PPKM yang malah memberatkan masyarakat seperti pemadaman PJU dan penutupan akses jalan hingga 24 jam.

Mereka menggelar audensi bersama jajaran Forkompimda Mojokerto Raya seperti Walikota, Bupati, Kapolres dan Kapolresta, Dandim dan jajaran terkait. Tak sia-sia, dalam audensi itu tuntutan PMII bersama PKL mendapat lampu hijau dari pemerintah daerah.

Awalnya, aktivis PMII dan PKL ini akan mengelar aksi di alun alun Mojokerto, namun karena situasi pandemi, PC PMII Mojokerto akhirnya beraudensi dengan pemerintahan di Mojokerto.

Ketua Umum PC PMII Mojokerto, Ihwanul Qirom meminta kepada walikota dan bupati Mojokerto agar jam pemadaman penerangan jalan umum (PJU) di tambah yang awalnya pukul 18.00 WIB.

“Kami menilai penerapan kebijakan PPKM di Kota maupun Kabupaten Mojokerto tidak efektif, khususnya pemadan PJU yang tidak ada hubungannya dengan penyebaran Covid-19,” ujar Ketua PMII Mojokerto, Ihwanul Qirom.

Dalam audiensi tersebut PMII Mojokerto meminta walikota dan bupati Mojokerto agar pemadaman lampu PJU dimulai pukul 20.00 WIB, hal ini agar para PKL memiliki waktu untuk berjualan. Selain itu, penyekatan jalan yang 24 jam juga menggangu roda perekonomian di masyarakat.

“Soalnya pemadaman lampu berdampak terhadap pendapatan PKL yang berjualan karena tidak ada pembeli. Kita dengan tegas meminta hal itu menjadi catatan pemerintah,” tegasnya.

Masih kata Iwan, selain meminta jam pemadaman penerangan jalan umum (PJU) di tambah, PMII Mojokerto juga meminta agar mengurangi beberapa tititk penyekatan.

“Informasi yang masuk, 528 RT di Kota Mojokerto masuk Zona Hijau, sedangkan 149 RT zona kuning, 7 RT zona orange, dan tidak ada yang masuk zona merah. oleh karena itu, pemberlakuan penyekatan seharusnya di titik masuk saja,” jelas Iwan.

Senada dengan Iwan, Anggris Sekretaris PKL Benteng juga menegaskan bahwa sejak adanya penyekatan dan pemadaman lampu selama PPKM banyak anggotanya yang tutup dan tak berjualan karena tak ada pembeli yang datang.

“Kami meminta pemerintah agar bertoleransi dalam memberlakukan kebijakan, agar kami ada waktu untuk berjualan dan bisa ada penghasilan serta bisa makan”, kata Anggris.

Lebih lanjut Angris juga berterima kasih terhadap bantuan sembako dari Pemkot Mojokerto.

“Ya kami sangat berterima kasih atas bantuan sembako dari pemerintah, mimimal bisa buat makan selama tiga hari,” cetus Anggris.

Menyikapi permintaan PMII terkait kebijakan pemadaman lampu PJU, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati meminta waktu untuk menjalankan tuntutan tersebut.

“Kami tidak bisa melakukannya nanti malam soalnya kadis PUPR tidak hadir,” ucap Ikfina saat audiensi.

Selain itu, banyaknya lampu PJU dan juga saklar beberapa lampu jalan berada di desa membuat Pemkab kesusahan dalam menyalakan lampu pada hari ini juga.

“Beberapa lampu juga ada di desa sehingga kita susah untuk menerapkan hari ini juga, namun kami berjanji akan memenuhi tuntutan mahasiswa,” pungkasnya.

Sementara itu, Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari megatakan bahwa Pemkot Mojokerto akan memenuhi tuntutan PMII Mojokerto terkait pemadaman lampu PJU yang diundur sampai ja 20.00 WIB.

“kami akan memenuhi permintaan PMII untuk menyalakan lampu PJU di jam 18.00 dan mematikan lampu PJU sekitar pukul 20.00 wib,” ucap Ning Ita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *