Walikota Mojokerto: Usulan Musrenbang yang Dibutuhkan Masyarakat yang Diprioritaskan

 

 

 

Foto: Walikota Mojokerto Ika Puspitasari saat musrenbang Kecamatan Kranggan

Indonewsdaily.com, Mojokerto — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kranggan pada Rabu (15/2/2023) menutup forum musyawarah pembangunan pada tingkat kecamatan di Kota Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam forum ini menegaskan bahwa tidak semua usulan dapat diakomodir, melainkan harus sesuai dengan arah kebijakan pembangunan, sesuai kebutuhan dan tentunya sesuai dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD).

“KKD merupakan alat screening terakhir untuk menentukan mana yang menjadi prioritas untuk didahulukan. Mana yang tidak prioritas kita drop dulu dan bisa diikutkan pada tahun berikutnya apabila benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,” kata wali kota yang akrab disapa Ning Ita
tersebut.

Lebih lanjut Ning Ita menambahkan bahwa akuntabiltas juga harus menjadi pertimbangan dalam menyusun perencanaan pembnagungan. “Secara aturan penyusunan sebuah program harus akuntabel, yaitu berorientasi pada hasil. Karena setiap apa yang Anda usulkan dan pemerintah merencanakan itu pasti ada anggarannya. Karena ada uang negara yang digunakan maka harus ada hasil yang bisa diukur.

“Jika panjenengan mengusulkan ini harus berdasarkan kebutuhan, akan ada manfaat yang didapatkan masyarakat dari program tersebut,” tutur Ning Ita.

 

Pada kesempatan ini Ning Ita juga menyampaikan kepada para peserta Musrenbang, bahwa untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) bisa difasilitasi rehabilitasinya oleh Pemerintah Kota Mojokerto apabila sudah persyaratan yang telah ditetapkan.

 

Dari hasil Musrenbang kelurahan di Kecamatan Kranggan menghasilkan 125 usulan yang terbagi menjadi 65 usulan pembangunan di bidang fisik, 31 usulan di bidang sosial budaya dan 29 usulan bidang ekonomi. Namun berdasarkan hasil pra Musrenbang terdapat 21 usulan yang tidak dapat diakomodir.

 

Turut hadir dalam Musrenbang Kecamatan Kranggan pagi ini antara lain Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Kepala Bappeda Litbang, Plt. Kepala PUPRPERAKIM, Camat Kranggan, lurah se-Kecamatan Kranggan serta perwakilan dari masing-masing perangkat daerah. ( * * * )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *