Indonewsdaily.com, Mojokerto – Puluhan personil Satpol PP Kota Mojokerto mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas dengan tema Pelaksanaan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal pada Kamis (3/9/2026). Kegiatan dibuka oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara daring di Lynn Hotel Mojokerto dan turut dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mojokerto Ary Setiawan, Kejaksaan dan perwakilan bea cukai.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman dan pengawasan personil Satpol PP dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kota Mojokerto.
Dalam sambutannya, Ning Ita sapaan Wali Kota Ika Puspitasari menekankan pentingnya keseriusan seluruh petugas dalam memberantas peredaran rokok tanpa pita cukai. “Saya titip pesan, jangan sampai ada rokok ilegal yang beredar di Kota Mojokerto. Karena satu batang rokok ilegal saja itu sudah menyebabkan kerugian negara. Padahal dana cukai itu kembali lagi untuk pembangunan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ning Ita.
Tak hanya itu, Wali Kota juga meminta Satpol PP dan Bea Cukai tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi ke masyarakat dan pelaku usaha. Semakin masif edukasi, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal meningkat.
“Stop Peredaran Rokok Ilegal, Kita lindungi pedagang yang jualan resmi, kita tertibkan yang nakal. Tujuannya agar penerimaan negara optimal dan iklim usaha di Mojokerto sehat,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Mojokerto Ary Setiawan, menyatakan siap menindaklanjuti arahan Wali Kota. Setelah pelatihan ini, Satpol PP akan meningkatkan operasi gabungan bersama Bea Cukai, TNI dan Polri.
“Personel yang ikut pelatihan batch 2 ini adalah ujung tombak di lapangan. Kami targetkan peredaran rokok ilegal bisa ditekan seminimal mungkin. Sosialisasi ke toko dan agen juga akan kami intensifkan,” ujar Ary Setiawan.
Puluhan anggota Satpol PP mengikuti pelatihan ini. Materinya meliputi identifikasi ciri rokok ilegal, prosedur penindakan, hingga aspek hukum Undang-Undang Cukai. Pemkot Mojokerto berharap dengan sinergi ini, penerimaan cukai dari Kota Mojokerto dapat meningkat dan masyarakat terhindar dari produk ilegal yang merugikan negara maupun masyarakat.














