Diduga Lakukan Pengancaman, DPC GMNI Halut Resmi Laporkan Bupatinya

Pengurus DPC GMNI Halut saat memberikan Laporannya ke Polres Halut.

Indonewsdaily.com, Halmahera Utara – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Utara (Halut) yang di ketuai oleh Recky Forno. SH dan Wakil Ketua Bidang Aksi dan Propaganda, Wilson Musa, dan Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Sony Bidji. S.Pd serta Anggota Komisariat, resmi melaporkan Bupati Halut Ir. Frans Manery di Polres Halut.

DPC GMNI Halut yang datang ke Polres Halut langsung disambut baik oleh Ipda Andi Amal, S.Tr.K dalam ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halut untuk membuat laporan, Sabtu (25/2/2023).

Dalam keterangan persnya, Disisi lain, Wakil Ketua Bidang Aksi dan Propagnda DPC GMNI Halut, Wilson Musa yang juga bertindak sebagai Kordinator Lapangan saat aksi mengatakan bahwa mereka telah melakukan koordinasi kepala Polda Malut mengenai laporannya. Ia juga berharap agar kasus hukum itu bisa berjalan profesional.

“Ketika dalam proses sidik dan lidik, apabila penyidik mau mengkonfirmasi terkait laporan Polisi, maka kami siap baik saksi maupun saya sebagai penangung jawab Aksi. Kami juga sudah membangun komunikasi dengan Polda Malut untuk melaporkan pengancaman dan pencemaran, oleh sebab itu biarlah proses hukum jalan dengan profesional,” kata Wilson Musa.

Sementara itu, Ketua DPC GMNI Halut, Recky Forno, SH. memberikan apresiasi kepada Kapolres Halut, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar m, SIK. dan jajaran-nya, termasuk Kasat Intel IPTU M. Nur Abd Latif Al Waro’i karena karena tidak mempersulit proses laporan Polisi.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Halut yang sangat profesional dalam melihat masalah dugaan Tindak Pidana Pengancaman dan Pencemaran sehingga dengan pertimbangan unsur pidana SPKT bisa menerima kami dan memproses apa yang menjadi pengaduan kami,” ujar Recky.

Recky Forno juga berharap dalam kasus ini, tak ada pihak-pihak yang akan intervensi laporan dengan dalih untuk menggugurkan laporan DPC GMNI Halut itu yang melaporkan Bupati Halut.

“Dalam proses hukum ini, kami tidak ingin ada pihak yang mencoba-coba mengintervensi untuk menggurkan laporan kami, sebab laporan kami sudah sangat jelas aat bukti, barang bukti dan saksinya, dan ini sudah dikonsumsi oleh publik. Ini juga akan di kawal oleh DPD GMNI Maluku Utara, dan DPP GMNI,” harap Recky sapaan akrabnya.

Ketua DPC GMNI Halut itu juga berharap Forkompinda di Halut tidak juga memberikan intervensinya dikarenakan mempunyai hubungan dengan Bupati Halut dalam hal ini adalah sebagai atasannya karena mengeluarkan kata mau menghilangkan nyawa orang adalah tindakan pengancaman yang masuk kerana pidana.

“Forkompinda tidak harus menggugurkan laporan kami, karena sejujurnya kami mencari keadilan dari apa yang sudah terjadi dilapangan, sebab masalah ini kalau tidak diproses maka tujuan organisasi soal menujuh sosialisme Indonesia akan terkendala karena pernyataan Bupati saat kita melakukan Demo dengan berkata bahwa ngoni (Kalian) jangan datang lagi di kantor bupati untuk demo kalau datang lagi maka kita bunuh.,” harapnya lagi.

Recky menambahkan sikap yang dilakukan oleh DPC GMNI Halut dengan melaporkan Bupati Halut atas dasar dugaan pengancaman pembunuh adalah murni lahir dari organisasi untuk menjaga marwahnya sebagaimana, kata Recky, tertuang dalam AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) organisasi.

“Sikap kami muncul karena berdasarkan AD/ART BAB VI Pasal 8 Ayat 2 huruf b Menjunjung tinggi nama dan kehormatan organisasi.  Nama organisasi tercemar karena persoalan pernyataan bibit yang tidak baik ini, dampak negatif bagi organisasi kedepan akan menjadi ancaman dalam peoses rekrutmen,” tambah Recky.

“Oleh sebab itu pernyataan Bupati ini harus dipertanggungjawabkan secara Hukum. Tidak ada unsur kepentingan lain dalam laporan polisi, kami punya tujuan organisasi itu jelas dalam AD/ART sehingga laporan polisi ini murni keluar dari rahim organisasi,” tandas Recky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *