DPC Peradi RBA Kabupaten Malang Bekali 30 Calon Advokat, Minta Tak Henti Asah Ilmu

Foto (ist)

Indonewsdaily.com, Malang – DPC Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Kabupaten Malang mengangkat dan memberikan pembekalan 30 calon advokatnya di Hotel Savana, Malang, Selasa (28/11/23).

Proses pengangkatan para calon advokat tersebut dimulai pada pukul 15.00 WIB. Selain dihadiri jajaran pengurus PERADI DPC Kabupaten Malang, tampak hadir Drs. H. Misbah, MHI., (Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang) , dan juga dihadiri para tamu undangan yang berasal dari beberapa perwakilan Forkopimda Kabupaten Malang. Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Imam Hidayat, SH., MH., (Sekretaris DPN PERADI RBA).

Dengan adanya pengangkatan 30 Advokat baru ini kehadiran adalah sebagai konsekuensi logis negara hukum. Karena itu, DPC Peradi Kabupaten Malang menambah jumlah advokatnya.
“Ini menjadi jawaban atas perkembangan teknologi dan kemajuan masyarakat. Akan semakin banyak persoalan hukum. Pendampingan hukum menjadi sangat penting. Tidak ada seorangpun yang kebal hukum disaat mengalami persoalan hukum, maka perlu pendampingan para advokat yang profesional,”

DPC Peradi Kabupaten Malang juga berharap agar para advokat yang telah dilakukan pengangkatan oleh OA ini memiliki integritas tinggi. Supaya mereka bisa mendampingi masyarakat yang mencari keadilan apabila mengalami persoalan hukum.

Ketua Panitia pengangkatan dan pembekalan calon advokat dalam sambutannya, Farhan Faelani, SH pun berbagi pengalaman.
“Menekuni profesi ini tidak mudah. Tak hanya dari disiplin ilmu hukum, tapi juga cara memarketingkan diri untuk mendapat kepercayaan klien, hingga melayani klien,” kata dia. Apalagi, lanjutnya, advokat adalah profesi mulia. “Kita menjual jasa serta menjaga kepercayaan klien,” papar dia.

Bahkan, tambah dia, klien pun tak akan peduli pengacara akan menggunakan cara apa agar kepentingan hukumnya terpenuhi. “Tapi jangan sampai melakukan perbuatan melawan hukum demi membela kliennya, sebab hal itu melanggar etika Advokat, agar menjalankan profesi Advokat secara profesional carilah pengalaman sebanyak- banyaknya,” pinta Farhan, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi RBA Kabupaten Malang, Agustian A Siagian, SH., mengaku jumlah calon advokat yang dilantik dan disumpah kali ini naik dibandingkan tahun lalu. “Kalau tahun lalu 24 orang, sekarang ada 30 orang. Intinya acara pada sore ini, mereka setelah sesi pengangkatan Advokat tadi maka kami akan membekali ilmu beracara dan pengalaman dari para senior agar saat beracara nanti, sudah siap,” tegasnya.

Hal serupa dikatakan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs H Misbah, MHI., yang hadir dalam acara itu. “Usahakan tetap selesaikan perkara yang ditangani sesuai dengan koridor hukum,” harapnya.

Sekjen DPN Peradi RBA, Imam Hidayat, SH., MH., pun tak kalah banyak memberi pesan kepada para calon advokat tersebut.
“Setelah disumpah, para advokat baru sudah dianggap sebagai orang ahli hukum. Ketika beracara nanti, akan bertemu dengan rekan aparat penegak hukum (APH) lain (Polisi, Jaksa dan Hakim). Silahkan asahlah ilmu kalian karena dinamika hukum sangat luar biasa ditengah kondisi yang sedang tidak baik-baik saja,” ungkapnya.

“Teruslah belajar dan timbalah ilmu kepada para senior dan ikuti perkembangan yang terjadi. Di organisasi juga sama. Baru saja, ada yang mengatasnamakan Advokat Indonesia Bersatu mendukung salah satu Capres dan Cawapres. Ini riuh riaknya hukum di Indonesia,” ujar SekJen DPN Peradi.

Selain acara pengangkatan Advokat juga diberikan sesi akhir acara yaitu pembekalan kepada 30 calon advokat yang disampaikan oleh Pengacara senior dan juga Dosen dibeberapa Fakultas Hukum ternama yaitu Dr. Yayan Riyanto, SH., MH., yang mana acara pembekalan tersebut disambut meriah oleh 30 Advokat baru tersebut dengan tanya jawab seputar hukum acara serta batasan-batasan kode etik Advokat, dan terakhir sesi Pak Dr. Yayan Riyanto, SH., MH., membagikan dua buku karangan beliau sendiri dengan membuka dua pertanyaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *