DPP GMNI Ajak Pemuda Kawal Implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPP GMNI, Fanda Puspitasari.

Indonewsdaily.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia DPP GMNI mengapresiasi komitmen DPR RI dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi UU dalam pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna ke-19 DPR RI yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, Selasa (12/4/2022) lalu.

Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah Fanda Puspitasari menjelaskan, disahkannya UU tersebut menjadi momentum kemenangan untuk seluruh masyarakat Indonesia untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik, dan bermartabat. Selain mengapresiasi para anggota legislatif di DPR RI, DPP GMNI juga mengapresiasi gerakan rakyat yang konsisten dalam mengadvokasi RUU TPKS.

“Pengesahan RUU ini juga tidak akan terjadi tanpa kesabaran dan gerakan revolusioner dari masyarakat. GMNI menjadi organisasi yang turut mengadvokasi RUU ini mulai dr tingkat cabang hingga pusat bersama dengan Jaringan Masyarakat Sipil Advokasi RUU TPKS,” jelasnya, Rabu (13/04/2022).

Lebih lanjut, pasca RUU ini disahkan menjadi Undang-undang, agenda besar selanjutnya adalah pengawalan terhadap implementasi UU TPKS. Sebab, perlu gotong royong dalam pelaksanaan teknis di tengah masyarakat.

“Implementasi ini akan maksimal jika ada kerja serta gerakan kolektiv dan kolaboratif dari penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat. Terutama pemuda,” ujar Fanda.

Masyarakat muda harus terlibat aktif dalam implementasi UU TPKS. Karena, pemuda menjadi elemen penting dalam masyarakat atas keberhasilan penerapan UU tersebut. Selain itu, masa depan bangsa ada dipundak para pemuda.

“Untuk itu kita perlu bersama-sama menjadi pemuda yang melek (sadar) terhadap UU ini, karena dengan itu kita akan memiliki kesadaran pikiran dan kesadaran praktik untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang jauh dari kekerasan seksual,” jelasnya.

Untuk itu, GMNI mengajak seluruh pemuda di Indonesia secara nyata dan bersama-sama melakukan pengawalan implementasi UU TPKS dalam ruang dan bentuk masing-masing.

“Sekecil apapun yang kita lakukan itu akan berdampak positif bagi keberhasilan UU ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *