Indonewsdaily.com, Malang – Tata kelola keuangan desa menjadi perhatian serius Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI, Ir. Andreas Eddy Susetyo, M.M, agar para stakeholder mampu mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel agar terhindar dari praktik korupsi.
Hal itu disampaikan oleh Andreas dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaran Keuangan Daerah di Ruang Anusapati, Kantor Bupati Malang pada jum’at (22/11/2024). Dalam FGD ini juga dihadiri langsung oleh Pj Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, perwakilan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan dari Kemendes PDT, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Malang dan BPKP.
Andreas menekankan mengenai pentingnya pemberian pemahaman kepada para pengampu kebijakan yang langsung bersinggungan dengan keuangan desa, sehingga akan menutup celah korupsi dalam setiap proses pengelolaan keuangan desa.
“Pemahaman mengenai tata kelola keuangan desa, perlu di pahamkan kepada dinas-dinas terkait, sampai pada level tataran aparatur desa, sehingga mereka akan mampu menjalankan proses perencanaan, monitoring, sampai dengan evaluasi, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang akuntabel dan transparan, sehingga akan terhindar dari praktik korupsi, nepotisme, mark up anggaran, dan penyelewengan dana desa,” paparnya.
Andreas menegaskan, ketika di dalam tata kelola keungan desa sudah terjadi penyelewengan, maka akan memberikan efek domino terhadap berbagai kebijakan maupun program yang ada di desa, termasuk akan menghambat pembangunan desa, dan tentunya akan merugikan masyarakat.
“Makanya saya tidak akan lelah untuk selalu mengingatkan untuk jangan sampai melakukan penyelewengan dalam mengelola keuangan desa, karena dampaknya yang akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, Andreas juga melihat bahwa di desa memiliki berbagai potensi maupun keunggulan yang bisa dioptimalkan, khususnya desa-desa di Kabupaten Malang yang terdapat enam wilayah pengembangan dengan karakteristisknya masing-masing, mulai dari pariwisata, peternakan, kuliner, maupun kekhasan yang lainnya.
“Keunggulan dan potensi ini perlu di optimalkan melalui kolaborasi model hexa helix yang melibatkan enam aktor utama yaitu pemerintah, perguruan tinggi, pelaku bisnis, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan masyarakat, sehingga mampu bergotong royong mengoptimalkan segala potensi yang ada di dasa,” urainya.
Apalagi menurut Andreas, saat ini juga ada program BRILian yang merupakan sebuah program inkubasi desa untuk mengembangkan potensi lokan desa dengan mengkombinasikan empat aspek sebagai pilarnya yaitu BUMDes, Digital, Inovasi, dan keberlanjutan.
“Kolaborasi dan program BRILian ini perlu ditindaklanjuti para pengampu kebijakan di Kabupaten Malang, sehingga 6 wilayah pengembangan desa-desa mampu berakselerasi dan beradaptasi dengan berbagai perubahan yang terjadi,” harapnya.








