KPU Kota Mojokerto Gelar Tes Wawancara 46 Calon Anggota PPK

 

Foto: Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Mojokerto, M.A. Zahroni

Indonewsdaily.com, Mojokerto – Memasuki tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) KPU Kota Mojokerto telah membuka rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sebanyak 131 orang terdaftar, dalam tes CAT yang digelar, sebanyak 46 orang calon anggota PPK lolos seleksi tertulis, kini mereka telah masuk ke tes wawancara yang digelar secara bergelombang pada Minggu sampai Selasa (11-13/12/2022).

“Kini calon PPK itu telah masuk ke tes wawancara. Dengan rincian peringkat satu sampai lima dinyatakan lolos, sedangkan peringkat enam sampai sepuluh kategori PAW,” jelas Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Mojokerto, M.A. Zahroni, Senin (12/12/2022).

Lebih lanjut Zahroni mengatakan bahwa Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan di Kota Mojokerto Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 tertuang dalam surat penetapan Nomor: 166/PP.04.1-Pu/3576/2022. Hal itu berdasar Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Mojokerto Nomor 246/PK.01- BA/3576/2022 tanggal 7 Desember 2022.

“Semua hasil akan diplenokan oleh KPU Kota Mojokerto. Mereka yang dinyatakan lolos akan dilantik pada 4 Januari 2023 dan berakhir masa tugasnya pada 4 April 2024,” tuturnya.

Roni sapaan akrab Zahroni juga menjelaskan bahwa jadwal wawancara dilaksanakan selama tiga hari mulai Minggu sampai Selasa (11-13 Desember) di Kantor KPU Kota Mojokerto, Jalan Pahlawan No. 11 Mojokerto. Adapun jumlah calon yang akan mengikuti tes ini meliputi 15 orang dari Kecamatan Kranggan, 16 kandidat dari Kecamatan Magersari dan 15 peserta dari Kecamatan Prajurit Kulon.

“Jadwalnya per kecamatan sehari, Rincian jadwal dan identitas para calon yang lolos tes tertulis bisa dilihat di website resmi KPU Kota Mojokerto, https://kota-mojokerto.kpu.go.id),” jelasnya.

Terkait materi wawancara, ada empat aspek yang akan digali oleh tim seleksi kepada calon PPK. Yakni tentang pengetahuan kepemiluan; komitmen yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas; rekam jejak calon anggota PPK; dan klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat.

Soal rekam jejak, Zahroni menyatakan, KPU juga melakukan verifikasi secara terbuka. Artinya, lembaga penyelenggara pemilu meminta masyarakat untuk ikut memantau nama-nama calon PPK yang lolos tes tertulis untuk kemudian dapat memberikan saran dan masukan kepada panitia seleksi Helpdesk Pembentukan Badan Adhoc KPU Kota Mojokerto.

“Seluruh masyarakat Kota Mojokerto diharapkan dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap rekam jejak Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimaksud, yang disampaikan secara tertulis dengan menyertakan identitas diri yang masih berlaku,” jelasnya.

Masyarakat dapat menyampaikan saran dan masukan melalui email helpdeskkpukomo@gmail.com atau datang langsung ke Kantor KPU Kota Mojokerto, padai jam kerja, pukul 08.00–16.00 WIB,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *