Mayat Bayi di Sungai Mojogeneng Diduga Dilahirkan, Dianiaya Lantas Dibuang Pelaku

Indonewsdaily.com, Mojokerto – Hasil autopsi mayat bayi yang ditemukan di sungai Desa Mojogeneng Kecamatan Jatirejo telah keluar. Mayat bayi tersebut telah diautopsi di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo. Lantas apa hasilnya?

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menuturkan, berdasarkan hasil autopsi, bayi perempuan itu lahir pada usia kandungan 8-9 bulan. Ia memastikan bayi malang itu bukan korban aborsi karena lahir dalam kondisi hidup.

“Setelah dilahirkan, bayi perempuan itu diduga kuat dianiaya hingga tewas. Pasalnya, terdapat luka memar pada pipi kanan dan kiri korban,” kata Andaru, Kamis (3/6/2021).

Lebih lanjut Andaru mengatakan tampak warna kebiruan pada pipi kanan dan kiri akibat kekerasan tumpul pada wajah. “Pada saat dibuang ke sungai, bayi bisa dalam keadaan sudah mati yang diakibatkan kekerasan,” tandas Andaru.

Seperti diberitakan sebelumnya warga Desa Mojogeneng Kecamatan Jatirejo, digegerkan penemuan mayat bayi yang mengambang di aliran sungai.

Mayat bayi itu tersangkut dibebatuan sungai, kondisi mayat masih utuh namun sudah pucat. Ari-ari masih menempel dipusar bayi berjenis kelamin perempuan itu.

Sebelumnya Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, mayat bayi tersebut telah diautopsi di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo. Hasilnya, bayi perempuan itu dalam kondisi sudah tidak bernyawa saat dibuang ke sungai sekunder Desa Mojogeneng.

“Karena pada paru-parunya tidak ada air sama sekali. Berdasarkan hasil autopsi, bayi tersebut sudah meninggal sebelum dibuang ke sungai,” kata Dony kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Kamis (3/6/2021).

Kini lanjutnya pihaknya berupaya keras untuk mencari keberadaan orang tua bayi malang tersebut. Ditambahkan Dony tim gabungan Satreskrim Polres Mojokerto dan Polsek Jatirejo sudah dikerahkan. “Kami berupaya maksimal untuk mengungkap kasus tersebut,” terang Dony. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *