DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto Fokus Tekan Angka Stunting dan Kekerasan Perempuan dan Anak

Indonewsdaily.com, Mojokerto – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto memberikan atensi khusus pada kasus stunting. Selain itu DP2KBP2 juga akan memaksimalkan program pencegahan dan pelayanan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sekertaris DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Siti Asiah menjelaskan bahwa pihaknya untuk mencegah stunting telah membentuk 837 tim. Tim itu terdiri dari tiga unsur yakni tenaga kesehatan, pengerak PKK dan kader KB.

“Dengan memaksimalkan tim diharapkan angka stunting di wilayah Mojokerto bisa turun,” katanya, Jumat (17/12/2021).

Untuk program pencegahan kekerasan perempuan dan anak, lanjutnya pada tahun 2022 mendatang akan memprogramkan secara khusus melakukan sosialisasi di lingkungan pendidikan mulai tingkat SD, SMP, hingga SMA. Namun, tidak menutup kemungkinan pada wilayah pesantren maupun kampus akan mejadi sasaranya juga. 

“Pada tahun 2022 kita memprogramkan secara khusus sosialiasi kepada siswa SD, SMP, SMA termasuk pondok pesantren terkait dengan kekerasan yang sering terjadi sekarang ini,” katanya saat sosialisasi program DP2KBP2 di Cafe DT, Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jumat (17/12/2021).

Lebih lanjut perempuan berjilbab ini juga menjelaskan maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, maka, DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto ingin fokus memberikan pemahaman kepada kalangan pelajar, baik tentang pencegahan dan tindakan pasca terjadinya hal tersebut.

“Dengan harapan anak-anak itu tahu apa yang harus mereka lakukan, apa yang harus mereka perbuat di saat ada hal-hal pelecehan. Jadi bisa menambah pengetahuan mereka. Kita tata sehingga hal semacam ini tidak terjadi lagi seperti kasus-kasus kemarin,” ungkapnya. 

Tak hanya sebatas sosialisasi tentang pencegahan kekerasan perempuan dan anak, ia juga telah membentuk tim pendamping keluarga untuk percepatan penurunan stunting dan melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan.

“Kita membentuk tim pendampingan keluarga terkait dengan percepetan penurunan stunting dan pendampingan korban kekerasan anak dan perempuan,” jelasnya.

Pendampangi terhadap korban kekerasan, tambah Siti Aisah, meliputi mendatangkan psikolog sebagai langkah pemulihan sampai ke ranah hukum. Semuanya difasilitasi secara gratis tanpa dipungut biaya sekalipun.

“Kita mendampingi, ada psikolog, ada pendampingan sampai ke ranah hukum, dan visum. Semuanya gratis,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *