Penah Masuk Bui di Mojokerto, BS Kembali Diamankan Kasus Curanmor di Pasuruan

Indonewsdaily.com, Pasuruan- Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan pelaku curanmor di wilayah Prigen. Pelaku yakni BS (31) warga Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, BS ini merupakan pelaku spesialis curanmor antar kota. Diketahui, pelaku pernah berurusan dengan polisi pada tahun 2016 dengan hukuman penjara satu tahun.

Dan kedua di Mojokerto, ditahan dua tahun. Tersangka baru bebas di tahun 2019 lalu. Selepas bebas, bukanya tobat tersangka kembali beraksi.

“Bebas dari penjara, yang bersangkutan tetap mencuri sepeda motor. Tersangka mengaku sudah sembilan kali mencuri sejak bebas,” katanya, Sabtu(10/7/2021).

Dalam menjalankan aksinya pelaku selalu ditemani oleh kedua rekannya yang merupakan sama-sama sindikat curanmor.

“Ini sedang kami dalami. Anggota sedang menelusuri siapa saja teman BS. Yang jelas kami akan menyelidikinya,” sambung dia.

Dari hasil pemeriksaan, kepada polisi pelaku mengaku jika uang hasil pencurian sepeda motor tersebut digunakan untuk membeli narkoba. Pelaku biasanya mengambil motor yang sedang di parkir atau ditinggal pemiliknya

“Sisanya baru diberikan tersangka kepada keluarganya, setelah memberi narkoba,” ungkap pria yang juga pernah menjabat Kasatreskrim Polres Pamekasan ini.

“Setelah ada kesempatan, tersangka dan temannya langsung bergerak cepat dengan merusak kunci menggunakan kunci T,” lanjutnya.

Selanjutnya, tersangka langsung membawa sepeda motor para korban ini dan langsung dijual. “Kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati saat meninggalkan kendaraan bermotor miliknya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *