Pengusaha Malang Tipu Rekanannya Senilai Rp 1,5 Miliar

Indonewsdaily.com, Kota Malang- Seorang pengusaha properti bernisial PA (33) yang
berdomisili di Malang, melakukan penipuan terhadap rekanannya dengan menggelapkan uang sekitar Rp 1,2 miliar.

Peristiwa penipuan itu diusut sejak Febuari 2021 lalu setelah MS (47) melaporkan PA ke polisi karena uang investasinya di bidang pembangunan properti di daerah Buring, Kota Malang sejumlah Rp 1,2 miliar itu tak ada hasilnya.

“Korban itu ceritanya sudah mentransfer uang 4 kali ke rekening pelaku sampai sekitar Rp 1 miliar. Properti pun tidak tercapai sampai sekarang dan ditelpon (pelakunya) tidak merespon dan melarikan diri,” kata Kapolresta Malang Kota, Budi Hermanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota Senin (2/7/2021).

Dikatakan Buher , korban percaya pada pelaku untuk berinvestasi pada pembangunan properti itu karena iming-iming akan mendapat untung 50 persen dari uang total investasi.

“Hubungan antara pelaku dan korban ini rekanan bisnis. Jadi awalnya dijanjikan mendapat 50 persen. Kalau semisal Rp 1 miliar itu akan mendapat untung Rp 500 juta. Jadi tergiur pelaku itu,” tambahnya .

Hingga kini properti berupa perumahan itu pun belum ada wujudnya. Polisi pun langsung memburu PA.

“Dan akhirnya pelaku ketangkap di Bandung,” kata Buher.

Terpisah, PA mengaku menggunakan uang hasil penipuan itu untuk keperluan hidup sehari-hari dan digunakan membeli mobil merek BMW seharga Rp 100 juta.

“Dan juga membayar uang kompensasi dari korban lainnya. Jadi gali lubang tutup lubang,” kata PA saat ditanya Buher.

Atas perbuatannya pelaku kelahiran Kuningan itu pun terancam hukuman 4 tahun penjara karena melanggar pasal penipuan 378 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *