Perhatikan, ini Penyebab Utama Tidak Lolos Prakerja

ilustrasi prakerja

Jakarta, Indonewsdaily.com – Baru-baru ini pemerintah telah mengumumkan hasil dari gelombang 19 program Kartu Prakerja. Adapun kuota pada gelombang 19 Kartu Prakerja tersebut dibatasi maksimal 800.000 peserta. Sementara untuk gelombang 20 akan segera dibuka.

“Segera Saya kabari begitu sudah ada kepastian,” jelas Head of Communications Manajemen Pelaksana Program kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jum’at (3/9).

Akan tetapi, sampai dengan pengumuman gelombang 19 ini, masih banyak para pendaftar Prakerja yang penasaran, ketika sudah mencoba berkali-kali mengikuti seleksi dalam gelombang Prakerja, namun sampai saat ini masih belum lulus.

Berikut beberapa penyebab kenapa masih gagal lolos Prakerja

1. Pendaftar lebih banyak dari kuota

Antusiasme masyarakat dalam mengikuti program Prakerja, tentu tidak dapat diakomodir dalam satu gelombang saja. Hal tersebut yang kemudian menjadi salah satu kegagalan dalam mengikuti Prakerja, karena banyaknya jumlah pendaftar dibandingkan peserta yang diterima setiap jumlahnya. Jadi harap bersabar, sampai lolos. 

2. Kesalahan NIK

Dalam proses pendaftaran Prakerja yang berdasarkan basis data Kependudukan dari kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), oleh karena itu para pendaftar wajib mendaftarkan NIKnya yang benar-benar sesuai.

Kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK dapat menyebabkan data tidak bisa terverifikasi oleh sistem. Maka dari itu, perlu perhatian yang fokus buat para pendaftar agar kesalahan memasukan NIK tidak terjadi, yang nantinya akan menyebabkan tidak lolos Prakerja.

3. Tidak Masuk Kriteria

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, Pemerintah mengeluarkan kriteria yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja.

Mereka yang tidak berhak adalah pejabat negara, pimpinan, dan anggota dewan perwakilan rakyat, aparatur sipil negara, TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.

4. Penerima Bansos

Selain itu, pendaftar juga dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja apabila telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sebab, sejak Indonesia terdampak pandemi corona, pelaksanaan Kartu Prakerja yang semula difokuskan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) berubah menjadi semi-bansos.

Lebih lanjut, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja. Jika penerima nekat mendaftar, maka sistem akan otomatis menolak NIK milik mereka.

5. NIK terdaftar di Kemendikbud

Salah satu yang menjadi alasan kegagalan dalam proses seleksi prakerja adalah karena NIK terdaftar di Kemendikbud sebagai pelajar, karena salah satu syarat lolos program Prakerja adalah sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

6. Dua anggota keluarga sudah lolos

Berdasarkan situs remis kartu Prakerja, dalam 1 (satu) Kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jadi, pastikan hanya ada maksimal (dua) anggota keluarga Anda yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *