PPKM Darurat Diterapkan, Wisata Pantai di Bali Kembali di Tutup

Indonewsdaily.com, Bali – Meningkatnya jumlah kasus covid di Indonesia membuat pemerintah memberlakukan PPKM Darurat Corona. Dalam rapat koordinasi pagi kemarin, Sabtu (3/7) bersama Kapolsek Kuta, Lurah, Bendesa dan pengusaha serta pengelola destinasi wisata di wilayah Kuta, Camat Kuta, I Nyoman Rudiarta S.STP, M.M menyampaikan bahwa beberapa lokasi harus ditutup sementara selama PPKM Darurat. 

“Mall, tempat hiburan dan tempat wisata tutup selama PPKM yang mulai berlaku tanggal 3 Juli kemarin hingga 20 juli 2021 sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No 29 th 2021,” tegas I Nyoman, Minggu (4/7). 

Tentu saja, penutupan beberapa objek wisata di Bali berdampak pada menurunnya wisatawan yang berkunjung hingga kawasan Pantai Kuta terlihat sepi, mall yang menjadi ikon pantai Kuta yaitu Kuta Beachwalk yang sebelumnya mulai bergeliat nampak tutup hari ini.

Tidak hanya pantai Kuta, pantai Legian juga ditutup untuk aktivitas wisata mulai hari ini. Made Arianta dari Pengurus Pantai legian mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan surat kepada pedagang yang ada di pantai Legian untuk menutup sementara objek wisata.

“Sudah kita kirimi surat bahkan kita datangi langsung para pedagang yang berjualan di pinggir pantai jika selama PPKM Darurat ini tidak ada aktifitas di pantai,” katanya. 

Sebelumnya, karena kasus lonjakan Covid-19, pemerintah pusat memberlakuikan PPKM Darurat Corona mulai dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli. Hal tersebut tentu berdampak pada beberapa sektor industri salah satunya industri pariwisata Bali yang beberapa bulan ini mulai ramai wisatawan domestik tapi harus kembali ditutup, “Ya mau bagaimana lagi, kita harus bersabar dulu dan mendukung pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona. Semoga segera membaik dan memiliki tatanan baru yang lebih baik kedepannya,” tutup pria yang akrab disapa Ade tersebut. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *