6 Bulan Tidak Terima Insentif Tenaga Kesehatan di Nabire Lakukan Aksi

Indonewsdaily.com, Nabire – Belum menerima pembayaran insentif selama 6 bulan (Januari – Juni 2021) tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Kabupaten Nabire melakukan aksi dengan tidak mau melakukan pelayanan, Rabu (30/6/21). Selain insentif yang belum dibayarkan di rumah sakit milik pemda itu, honor pun belum diterima para nakes sejak Januari – Mei 2021.

Buntut dari intensif dan honor yang belum diterima para nakes yang terdiri dari dokter, perawat, staf dan tenaga honor pelayanan sempat terhenti. Para nakes memilih berkumpul di aula menunggu kedatangan Pj Bupati Nabire yang akan menjelaskan duduk persoalannya.

“Aksi yang dilakukan nakes adalah menuntut dan meminta kejelasaan insentif ASN, dokter, dan insentif risiko uang jaga dokter,” terang Direkrur RSUD Nabire dr. Andreas Pekey, Sp.Pd.

Para nakes di RSUD lanjut Andreas ingin insentif dan honor segera dibayarkan pada saat itu juga. Karena mereka sudah bosan dan cukup lama menunggu janji pemda Nabire.

“Aksi semacam ini seharusnya tidak boleh terjadi, jika pemerintah sudah membayarkan hak para nakes,” imbuhnya.

Pj Bupati Anthon Mote yang hadir didampingi Kabag Hukum Setda Nabire Derek Kambuaya , mengatakan anggaran yang berkaitan dengan alokasi pembayaran insentif dan honor akan diambilkan dari sumber dana yang tepat.

“Kami bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) akan mengatur agar anggaran unruk pembayaran insentif dan honor nakes RSUD yang digunakan berasal dari sumber yang tepat,” jelas Mote.

Dirinya berpendapat, tidak tepat pembayaran insentif dan hobor bila diambilkan dari sumber dana penanggulangan Covid – 19 daerah.

“Kami tidak nenghendaki pembayaran insentif dan honor nakes dari sumber anggaran yang tidak tepat yang bisa memicu temuan BPK di kemudian hari,” imbuhnya.

Pemerintah daerah, menurut Anthon akan segera membayarkan hak nakes. Pihaknya bersama TAPD akan mengatur terkait hal ini. (Kur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *