Indonewsdaily.com, Mojokerto – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto memaparkan strategis pengolahan sampah kepada Komisi I saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kota Mojokerto, Rabu (5/3/2026).
Dalam penjelasan itu, Plt Kepala DLH Ikromul Yasak mengatakan pihaknya bakal memaksimalkan peran pengelolaan Tempat Penampungan Sementara Reduce, Reuse dan Recycle (TPS 3R) untuk menekan laju produksi sampah yang menginjak kisaran angka di 90 ton perhari.
“Empat TPS 3R yang dimiliki Pemkot Mojokerto berhasil menekan laju produksi sampah tinggal 60 ton perhari. Keberadaan TPS berbasis masyarakat dengan prinsip Reduce (Mengurangi sampah dari sumbernya), Reuse (Menggunakan kembali) dan Recycle (Mendaur ulang) itu juga menjadi lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.
Lebih lanjut Yasak mengatakan TPS 3R itu berada di jalan Muria, Kelurahan Magersari, Kelurahan Pulorejo dan terbaru berada di Kelurahan Wates.
“Pengelolaan sampah yang selama ini bertumpu pada pendekatan kumpul-angkut-buang, diubah dengan pendekatan Reduce, Reuse dan Recycle melalui penerapan 3R dengan tujuan mengurangi sampah ke TPA, lingkungan lebih bersih dan sehat, mengurangi pencemaran dan bau, memberikan nilai ekonomi, dan membuka lapangan kerja warga,” imbuhnya.
Yasak yang juga Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto menjelaskan jumlah rumah terlayani dari TPS 3R mencapai sekitar 4.500 rumah. “Jadi TPS ini sangat membantu betul produksi sampah. Dari 90 ton per hari menyisakan 60 ton perhari, ” ulasnya.
Skema pengelolaan di TPS 3R dimulai dari pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Sampah kemudian diangkut petugas menuju TPS 3R untuk dipilah kembali.
Sampah organik diolah menjadi kompos atau dimanfaatkan sebagai pakan ternak yang dibagikan gratis kepada warga. Sampah anorganik dijual, sedangkan residu yang tidak dapat dimanfaatkan dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).








