Seorang Ibu Rumah Tangga Tagih Hutang ke Perawat RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung

Proses Restorative Justice Antara Ibu Rumah Tangga Neneng Fauziah dengan Perawat RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung Deni Hamdan Fauzi, yang disaksikan perwakilan RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, Kamis (01/09/2022).

Indonewsdaily.com, Kota Bandung – Seorang ibu rumah tangga menyambangi Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin (RSUP Dr. Hasan Sadikin), di Jalan Pasteur No 38 Kecamatan Sukajadi Kota Bandung Jawa Barat, Kamis (01/09/2022). Kedatangan ibu rumah tangga yang diketahui bernama Neneng Fauziah ini untuk menagih hutang piutang terhadap salah satu perawat di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung yang diketahui perawat bernama Deni Hamdan Fauzi.

Ibu rumah tangga bernama Neneng Fauziah yang memilki 2 buah hati ini, didampingi Tim Lawyer dari Pawallang And Brother Law Firm yang dinahkodai oleh Dr(c) A.Akbar Aziz Pawallang, S.Pd, SH, MH untuk melakukan audensi dan diskusi mengenai perkara hutang piutang antara kliennya Neneng Fauziah dan Perawat RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung bernama Deni Hamdan Fauzi.

Dr(c) A.Akbar Aziz Pawallang, S.Pd, SH, MH menjelaskan kehadirannya di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, karena diduga seorang perawat bernama Deni Hamdan Fauzi memiliki kewajiban pembayaran hutang dengan kliennya Neneng Fauziah.

“Kami bermaksud melakukan Restorative Justice, untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan terkait masalah hutang piutang ini antara Neneng Fauziah dengan Deni Hamdan Fauzi,” ujar Dr(c) A.Akbar Aziz Pawallang, S.Pd, SH, MH.

Lanjut Akbar menerangkan, bahwa kliennya Neneng Fauziah memiliki alat bukti pendukung terkait perkara ini. Hutang piutang ini dalam rangka renovasi rumah milik Perawat Deni Hamdan Fauzi yang berlokasi di Bandung.

“Jadi begini, mas Deni kala itu tahun 2008 an cerita ke mbak Neneng terkait renovasi rumah miliknya, dan saat itu terjadi kesepakatan bahwa mas Deni meminjam dana ke mbak Neneng dalam rangka renovasi rumah, untuk membeli kebutuhan material dan peralatan renovasi rumah yang nominalnya mencapai ratusan juta rupiah,” sambung Akbar.

Sementara itu, Neneng Fauziah juga menambahkan, bahwa dirinya sudah sekitar 10 tahunan menagih janji Deni Hamdan Fauzi untuk melunasi hutangnya, tetapi Neneng menyesalkan sikap Deni Hamdan Fauzi yang menghilang dan memutus komunikasi. Neneng Fauzi mengaku sangat membutuhkan dana miliknya yang sempat dipakai oleh Deni Hamdan Fauzi, karena dana tersebut akan dipergunakan Neneng Fauzi untuk pertumbuhan dan pendidikan buah hatinya.

“Mohon kembalikan hak saya sesuai kesepakatan, karena uang ratusan juta rupiah itu untuk keperluan pendidikan buah hati saya,” harap Neneng sambil menangis dilokasi.

Selain itu, Perawat Deni Hamdan Fauzi saat berhadapan langsung dengan Neneng Fauziah di Ruang Tamu RSUP Dr. Hasan Sadikin membantah semua keterangan dan pengakuan Neneng Fauziah.

Perawat Deni Hamdan Fauzi yang terlihat gugup sambil berbicara dengan sikap gemetaran, bahwa dirinya tidak memiliki hutang dengan Neneng Fauziah.

“Saya tidak pernah meminjam baik dalam bentuk uang ataupun barang kepada ibu Neneng,” kata Perawat Deni Hamdan Fauzi dihadapan Neneng Fauzi, Dr(c) A.Akbar Aziz Pawallang, S.Pd, SH, MH, dan beberapa perwakilan RSUP Dr. Hasan Sadikin.

Menyikapi bantahan dari Perawat Deni Hamdan Fauzi, pihak Tim Lawyer Neneng Fauziah memastikan akan melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya untuk membuktikan perkara ini.

“Terkait perkara ini, kita akan tetap lanjutkan sesuai hukum yang berlaku, untuk membuktikan dan membuat terang permasalahan ini,” pungkas Akbar di RSUP Dr. Hasan Sadikin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *