indonewsdaily.com, Malang – Di tengah evaluasi ketat terhadap sejumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tlogowaru justru mendapat perhatian karena berhasil menerapkan sistem pengolahan limbah yang memenuhi standar lingkungan.
SPPG yang dipimpin alumni Universitas Brawijaya, Achmad Ferdhian Valensyah, dinilai layak menjadi percontohan pengelolaan limbah dapur MBG.
SPPG Tlogowaru saat ini melayani 2.922 penerima manfaat yang terdiri dari peserta didik, tenaga pendidik, ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
Selain melengkapi berbagai perizinan dan sertifikasi operasional, dapur tersebut mengembangkan sistem pengolahan limbah berlapis yang dimulai dari enam tahap penyaringan lemak (grease trap) sebelum limbah masuk ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
IPAL yang digunakan terdiri dari empat ruang pengolahan dengan dukungan aerator, media bioball dan filter sarang tawon untuk membantu proses penguraian limbah oleh mikroorganisme.
Hasil uji laboratorium pada April 2026 menunjukkan seluruh parameter kualitas air limbah telah memenuhi baku mutu lingkungan yang ditetapkan pemerintah.
Keberhasilan tersebut menjadi sorotan karena sebelumnya tujuh dapur MBG di Kota Malang sempat dihentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi standar pengelolaan air limbah.
Pemerintah Kota Malang melalui Satgas MBG melakukan penghentian sementara guna memastikan seluruh SPPG mematuhi ketentuan lingkungan dan keamanan pangan yang berlaku.
Kasus serupa juga terjadi di wilayah Malang Raya, di mana sejumlah dapur MBG mendapat evaluasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) karena belum memiliki IPAL yang sesuai standar.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kualitas produksi dan keamanan pangan program MBG.
Dengan sistem pengolahan limbah yang telah lolos uji laboratorium serta kelengkapan legalitas operasional, SPPG Tlogowaru kini menjadi contoh bahwa program MBG dapat dijalankan secara profesional dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan lingkungan dan keberlanjutan.
Hasil evaluasi Satgas
Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang yang diwakili Anggota Satgas SPPG Kota Malang Eka Prasetya Wibowo, Petugas Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air menjelaskan hasil evaluasi menunjukkan sejumlah IPAL belum memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.
Hari Ini tujuh Dapur MBG di Kota Malang Sempat Disuspend Pemkot, Penyebabnya IPAL Belum Penuhi Standa
Sebanyak tujuh Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang sempat dihentikan sementara operasionalnya karena instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dimiliki belum memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan. Saat ini, pengelola masing-masing SPPG mulai melakukan pembenahan agar dapat kembali beroperasi.
Eka menjelaskan hasil evaluasi menunjukkan sejumlah IPAL belum memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.
Menurut dia, terdapat beberapa komponen penting yang belum tersedia secara lengkap sehingga sistem pengolahan limbah belum dapat berfungsi optimal.
Kekurangan Chamber dan Grease Trap
Eka menjelaskan, kekurangan yang ditemukan pada sebagian besar SPPG berada pada komponen chamber dan grease trap.
“Kurang bagian chamber dan grease trap,” katanya
Lebih lanjut Eka menekankan bahwa intinya semua IPAL Dikota Malang sudah dibenahi
“Pada dasarnya semua IPAL di kota Malang sudah di benahi dan sudah sesuai ketentuan, hanya saja untuk penyedotan limbah cair dari SPPG saat ini masih di kaji terkait transporter yang sesuai ketentuan dan tempat pengolahan limbah cair SPPG, Dalam bulan depan mungkin sudah mulai diterapkan mekanisme pengelolaan limbah cair dari SPPG ,sambil menunggu juknis terbaru dari BGN,” terang Eka (7/6/2026)
Pemerintah Kota Malang menegaskan langkah itu diambil untuk memastikan seluruh fasilitas pendukung SPPG memenuhi ketentuan lingkungan dan sanitasi sebelum kembali melayani masyarakat.
IPAL Jadi Penyebab Utama Penghentian Operasional
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan salah satu SPPG yang terdampak adalah SPPG Sukun Gadang 1. Namun, berdasarkan laporan terbaru, proses perbaikan telah dilakukan.
“Informasi terbaru, IPAL sudah terpasang. Pihak yayasan juga sudah mengajukan pencabutan suspend,” ujarnya. (win).














