Tak Terima Dicerai, Diduga Motif Suami Sadis Bacok Istrinya

Indonewsdaily.com, Malang Raya – Kasus pembacokan seorang istri di Dsn. Sumberejo RT. 49 RW. 11 Desa Bandungrejo Kec. Bantur Kab. Malang, yang dilakukan suaminya sendiri dipertengahan bulan Juni lalu, tepatnya dihari Kamis (10/6) malam, diduga bermotif sakit hati.

Pelaku yang tak lainnya suaminya sendiri diketahui bernama Tiawanto (31) warga
Dsn. Sumberejo RT. 49 RW. 11 Desa Bandungrejo Kec. Bantur Kab. Malang.

TW berhasil ditangkap Tim Buser Polres Malang, Senin (21/6/2021) malam. Kini kasusnya sedang didalami Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi membenarkan kalau pelaku sudah ditangkap dan kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar mas, TW ( pelaku ) sudah kami diamankan dan kini masih periksa.” Ungkap Donny Kristian, Selasa (22/6) malam kemarin.

Informasi yang diperoleh dilapangan , hubungan Reni Pitaningsih (korban) dengan TW suaminya (pelaku) memang sudah retak. Rumah tangganya mereka tidak harmonis lagi. Mereka sudah pisah ranjang. Bahkan informasinya korban juga sudah mengajukan gugatan cerai.

Diduga tidak terima akan diceraikan dan sakit hati, TW kemudian menganiaya korban saat sedang menyiram bunga didepan rumahnya.

TW datang secara diam-diam dan mendadak membacok istrinya dengan senjata tajam dari arah belakang.

Akibat kejadian tersebut Korban mengalami Luka bacok dibagian Kepala serta jari tangan sebelah kiri nyaris putus.

Korban berteriak minta tolong. Sementara TW yang ketakutan langsung kabur. Kejadian itu kemuudian dilaporkan ke Polsek Bantur dan korban dilarikan ke rumah sakit. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *