indonewsdaily.com, Malang- Rilis dan klarifikasi dari RSSA pada pukul 19:00WIB, Pihak Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang memastikan seluruh pasien rawat inap berada dalam kondisi aman dan stabil pasca insiden kebakaran yang melanda area ruang pelayanan gizi. (9/9/2026)
Meski lokasi kebakaran memiliki jarak dari ruang rawat inap anak (Irna 4 Pediatri), pihak rumah sakit tetap mengambil langkah antisipasi cepat guna memitigasi risiko paparan asap.
Direktur RSSA Malang, Bachtiar mengatakan bahwa telah mengaktifkan sistem tanggap darurat Kode Merah (Code Red) untuk mengevakuasi sebanyak 42 pasien anak.
“Secara fakta lokasi sebenarnya masih ada jarak antara area yang terbakar dengan ruang anak. Namun, untuk antisipasi masalah asap pada anak-anak, kami langsung melakukan evakuasi sesuai SOP. Setelah dilakukan screening ulang, seluruh pasien dalam kondisi stabil dan tidak ada kegawatdaruratan,” ujarnya.
Mengenai operasional layanan gizi dan katering pasien, pihak rumah sakit telah berkoordinasi untuk memenuhi kebutuhan makan siang dan malam pasien melalui kerja sama katering selama satu minggu ke depan.
Area terdampak saat ini telah diisolasi dengan police line untuk proses investigasi kepolisian.
Estimasi perbaikan dan renovasi konstruksi atap diperkirakan memakan waktu sekitar dua bulan dengan perkiraan kerugian awal sekitar Rp900 juta.
Sempat terjadi penghalauan awak media yang di lakukan security rumah sakit sehingga wartawan yang juga bekerja untuk mendapatkan moment dan informasi dan akhirnya tertahan di pintu masuk area TKP, insiden sempat diwarnai ketegangan antara petugas keamanan (security) RSSA dan sejumlah jurnalis yang dilarang meliput di area kejadian.
Menanggapi keluhan dari awak media mengenai tindakan petugas keamanan di lapangan, pihak manajemen dan Humas RSSA menyampaikan permohonan maaf.
Pihak RSSA menjelaskan bahwa pembatasan akses dilakukan semata-mata karena area tersebut merupakan area darurat (emergency) yang harus disterilkan demi keselamatan bersama serta kelancaran tugas pemadam kebakaran.
Pembatasan tersebut berlaku bagi semua pihak, termasuk karyawan rumah sakit yang tidak bertugas.
“Kami atas nama pribadi dan rumah sakit memohon maaf apabila ada kata-kata atau penyampaian dari petugas kami di lapangan yang kurang berkenan, pembatasan dilakukan semata-mata untuk sterilisasi lokasi darurat, masukan dari teman-teman media akan menjadi evaluasi dan koreksi bagi kami agar ke depannya komunikasi di lapangan bisa berjalan lebih baik,” Pungkas Backtiar (win)













