Thailand Terkena Sanksi WADA, Tidak Bisa Kibarkan Bendera Negara

Indonewsdaily.com – Federasi Sepakbola Thailand (FAT) memastikan bendera Thailand tak bisa dikibarkan pada ajang Piala AFF 2020 imbas dari sanksi Badan Doping Dunia (WADA).

Thailand bersama Korea Utara dan Indonesia mendapat sanksi karena disebut WADA tak patuh soal regulasi doping pada awal Oktober lalu. Ketiga negara ini kemudian tak bisa mengibarkan benderanya masing-masing pada ajang olahraga berskala internasional.

Tak terkecuali Piala AFF yang akan berlangsung terpusat di Singapura pada 5 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. FAT mengonfirmasi bahwa AFC sudah melarang Thailand menggunakan bendera mereka imbas dari sanksi WADA.

Totalnya lima poin yang menjadi dampak dari sanksi WADA buat Thailand selain larangan penggunaan bendera. Larangan menjadi tuan rumah event olahraga (termasuk sentralisasi), kecuali penunjukkan tuan rumah sudah dilakukan sebelum sanksi WADA turun.

“Asosiasi (FAT) tak bisa menggelar kompetisi di Thailand, baik klub maupun timnas. Termasuk kompetisi sentralisasi atau kompetisi yang menjadi bagian turnamen, misalnya kompetisi sentralisasi yang digelar terpusat,” tulis FAT.

“Asosiasi (FAT) bisa mengirim perwakilan (Timnas Thailand) untuk bertanding di negara lain. Asosiasi (FAT) bisa menggelar event yang sudah diputuskan sebelum sanksi WADA,” lanjut pernyataan FAT.

Pengumuman FAT yang tak bisa menggunakan bendera Thailand kemungkinan besar juga akan dialami Timnas Indonesia pada Piala AFF mendatang. Sebelumnya, Indonesia sudah terkena dampak sanksi WADA ini saat juara Piala Thomas 2020, pada 18 Oktober.

Alih-alih bendera Merah Putih yang berkibar, melainkan bendera PBSI yang merepresentasikan tim bulutangkis putra Indonesia di podium juara Piala Thomas. Timnas Indonesia kemudian juga merasakan dampaknya pada beberapa laga uji coba, termasuk Timnas Indonesia U-23 di Kualifikasi Piala Asia U-23 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *