Viral Resepsi Pernikahan Anak Perangkat Desa di Mojokerto Dibubarkan Polisi

Indonewsdaily.com, Mojokerto- Bukannya memberi contoh taat aturan dalam penerapan PPKM Darurat, seorang perangkat desa malah menggelar resepsi pernikahan. Akibatnya, acara itu dibubarkan paksa oleh polisi.

Resepsi pernikahan yang digelar seorang perangkat desa Purworejo, Kecamatan Pungging itu akhirnya dibubarkan oleh petugas gabungan Polisi, TNI, dan Satpol PP.
Acara yang digelar oleh Kepala Seksi Pembangunan Desa Purworejo, VF terpaksa harus dibubarkan lantaran dinilai melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang teruang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Mojokerto Nomor 130/1995/416-034/2021 tentang perubahan SE Bupati Mojokerto Nomor 130/1907/416-034/2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto yang melarang pelaksanaan resepsi pernikahan atau resepsi sejenis selama penerapan PPKM darurat.

Selain itu, acara resepsi tersebut juga tidak mengantongi izin dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Pungging.
Pembubaran acara resepsi pernikahan tersebut sempat diabadikan dalam video dan sempat viral di kalangan masyarakat. Dalam video itu nampak rumah mempelai perempuan tampak ramai tamu undangan dengan dekorasi layaknya pernikahan.

Dalam foto awal yang beredar di masyarakat, tampak sejumlah tamu undangan yang didominasi pria datang untuk memberikan doa restunya. Tak lama, beredar video pihak kepolisian dari Polsek Pungging datang ke lokasi untuk memberikan himbauan dan membubarkan acara pernikahan perangkat Desa Purworejo tersebut.

Kapolsek Pungging, AKP Margo Suwandi membenarkan akan adanya pembubaran resepsi pernikahan, ia juga menjelaskan bahwa mempelai perempuan dalam acara pernikahan tersebut merupakan salah satu perangkat Desa Purworejo.

“Iya benar, mempelai perempuannya merupakan perangkat Desa Purworejo,” ucapnya, Minggu (18/7/2021).

Masih kata Kapolsek, pihaknya mendatangi lokasi untuk memberikan himbauan dan membubarkan acara pernikahan tersebut. Rencanannya, penanggungjawab acara akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Sudah tahu kalau PPKM. Kita juga sudah memberikan himbau sejak awal, sudah memberikan pemahaman-pemahaman. Bahkan Bhabinkamtibmas juga sudah memediasi di desa bersama Pak Polo (Kepala Dusun, red) tapi masih juga dilanggar. Kita lihat pemeriksaannya nanti,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *