indonewsdaily.com, Malang — Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan sambutan sekaligus menjadi keynote speaker pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lowokwaru Tahun 2026 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kecamatan Lowokwaru, Rabu (4/1/2026).
Dalam arahannya, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa Kecamatan Lowokwaru memiliki dinamika pembangunan yang sangat tinggi dibandingkan wilayah lain di Kota Malang. Hal itu dipengaruhi oleh tingginya mobilitas penduduk, banyaknya kawasan pendidikan, serta beragam persoalan perkotaan yang terus berkembang.
“Lowokwaru ini dinamikanya paling tinggi di Kota Malang. Pendatang sangat banyak, kampus juga banyak, sehingga permasalahan perkotaan ikut meningkat. Karena itu, aspirasi masyarakat yang muncul dalam Musrenbang harus benar-benar disusun menjadi prioritas yang bisa kita realisasikan dalam RKPD 2027,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penyusunan program pembangunan yang selaras dengan visi pembangunan Kota Malang serta kebijakan pemerintah di atasnya, agar tidak terjadi tumpang tindih perencanaan.
“Perencanaan harus satu hierarki, tidak bertentangan dengan kebijakan di atasnya. Keinginan masyarakat harus terpetakan dengan baik, sekaligus diselaraskan dengan regulasi yang ada,” jelasnya.
Wahyu juga menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat, termasuk pendatang, dalam proses perencanaan pembangunan.
Menurutnya, rendahnya partisipasi sebagian kelompok masyarakat dapat berdampak pada kurang optimalnya perumusan kebutuhan riil di lapangan.
Selain itu, Wali Kota Malang turut menyampaikan bahwa arah pembangunan daerah juga harus sejalan dengan program strategis nasional dan kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam bidang pendidikan, pembangunan sumber daya manusia, serta percepatan program-program prioritas menuju Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, berdasarkan paparan data hasil Musrenbang, jumlah usulan pembangunan yang masuk dari wilayah Kecamatan Lowokwaru tercatat lebih dari 1.400 usulan. Menariknya, komposisi usulan tersebut dinilai relatif seimbang, bahkan cenderung lebih banyak usulan nonfisik dibandingkan fisik.
Usulan nonfisik yang dimaksud antara lain berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, serta program sosial kemasyarakatan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai memahami bahwa Musrenbang tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada penguatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga.
“Sekarang usulan nonfisik mulai meningkat. Ini menandakan masyarakat semakin paham bahwa pembangunan itu tidak hanya soal fisik, tetapi juga pemberdayaan,” ungkap Wahyu.
Ia berharap, melalui semakin banyaknya usulan yang masuk, kebutuhan masyarakat dapat lebih terakomodasi, sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Wahyu juga menyinggung sinergi antara Musrenbang dengan program unggulan Pemerintah Kota Malang, yakni RT Berkelas. Menurutnya, program tersebut diharapkan dapat sejalan dan saling menguatkan dengan kebutuhan yang diusulkan masyarakat.
“Program RT Berkelas ini semoga bisa sejalan dengan kebutuhan yang muncul dalam Musrenbang, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, seluruh usulan yang masuk tetap akan melalui proses verifikasi oleh perangkat daerah terkait. Tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu, penetapan skala prioritas menjadi hal yang sangat penting.
Proses Musrenbang Kecamatan Lowokwaru sendiri merupakan lanjutan dari rangkaian Musrenbang di tingkat kelurahan. Selanjutnya, seluruh hasil Musrenbang kecamatan akan dibawa ke Musrenbang tingkat kota yang dijadwalkan berlangsung hingga akhir Maret 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai bahwa Kecamatan Lowokwaru memiliki karakter persoalan perkotaan yang cukup kompleks, mulai dari konflik sosial, persoalan drainase, pengelolaan sampah, penguatan UMKM dan ekonomi lokal, hingga persoalan parkir dan lalu lintas.
“Permasalahan di Lowokwaru ini khas perkotaan. Harapannya, usulan yang muncul di Musrenbang benar-benar mencerminkan kebutuhan wilayah, sehingga ada perbedaan fokus program antar kecamatan,” ujar Amithya.
Ia juga menekankan pentingnya agar program RT Berkelas dapat disusun lebih spesifik dan terarah, sehingga benar-benar menjawab persoalan di tingkat lingkungan terkecil, yakni RT.
Menurutnya, DPRD Kota Malang akan terus mengawal agar seluruh masukan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan pembangunan Kota Malang ke depan.(yun).











